Mencuri Dengan Kekerasan di Asrama Sekolah Methodist, Pelaku Ditangkap Polisi di Medan

Tanah Karo, desernews.com
Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo. Dengan adanya kejadian itu korban langsung melapor dan unit Reskrim Polsek Mardingding yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda AJ. Tarigan langsung melakukan penyelidikan sehingga menangkap pelakunya.
Keterangan dari Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan kepada wartawan terkait kejadian ini, bahwa pelakunya berisinial DF (23) di Jalan Pasar I Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sudah ditangkap Minggu (25/2/2024) sekira jam 16:00 wib,” ujarnya.
Adapun kronologis kejadian ini, berawal pada hari Kamis, (1/2/2024) sekira jam 05.10 WIB, pelaku DF mendatangi Asrama Sekolah Methodist Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo untuk niat mencuri barang berharga di dalam asrama.
Namun niat itu diketahui oleh korban Marlina Boru Lumbantoruan warga Dolok Margu Kecamatan Lintong Nihuta Humbahas yang merupakan seorang guru honorer di SD Swasta Wesly Methodis.
Mengetahui ulahnya, pelaku sempat menutup mulut korban dari belakang dengan mengancam korban dengan sembilan pisau.
Setelah kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Mardingding dan mencari keberadaan pelaku, kemudian diperoleh informasi keberadaan tersangka berada di Medan.
Akhirnya tersangka DF berhasil ditangkap di Jalan Pasar I Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 buah HP Merek Vivo Y91C, 1 buah pisau Carter dan 1 Buah jaket warna hitam
“Tersangka telah dilakukan proses penyidikan dan ditahan di RTP Polsek Mardingding,” jelas Kapolsek kepada Wartawan.(FS-Ring)




