Daerah

Pemkab Karo Segera Bersihkan Lahan Mbal-Mbal Nodi Seluas 682 Hektar

Kadis Pertanian Ir.Metehsa Purba dan Sekda Kab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba,MSi didampingi Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti,SSTP saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Seluas 682 hektar lahan perjalangan ternak Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum Kecamatan Lau Baleng dibersihkan.

Pembersihan lahan tersebut dilaksanakan oleh Pemkab Karo bersama Forkopimda pada hari Senin (13/3/2023) dan diminta agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas di area tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Cory.Sebayang melalui Kadis Pertanian Ir.Metehsa Purba didampingi Sekda Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba, MSi, Kabag Pemerintahan Drs Joko Sujarwanto dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, SSTP kepada sejumlah wartawan di aula Kantor Bupati Karo, Senin (6/3/2023) sekira pukul 14:00 wib.

Dijelaskannya, penertiban itu dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dan masyarakat yang beraktivitas didalamnya juga sudah diberitahukan sebelumnya. Dan hari Senin (13/3/2023) pelaksanaan pembersihan dilaksanakan dan dibuat parit gajah disekitar lokasi.

Sesuai dengan peta lokasi, lahan seluas 682 hektar itu adalah milik Pemkab Karo yang dipergunakan untuk pengembalaan ternak hewan, namun sebagian sudah digarap oleh masyarakat untuk bertani.”Ujarnya.

Dikesempatan itu Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi juga menyebutkan, bahwa untuk rencana pembersihan lahan sudah disosialisasikan kepada warga yang mengusahai lahan itu, jika merasa keberatan dan merasa haknya kita persilakan buat pengaduan.

“Kita tetap melakukan pembersihan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,lahan itu seluas 682 hektar adalah milik Pemkab Karo. Kepada masyarakat yang berjumlah 176 orang didalamnya yang mengelola untuk lahan pertanian sudah disosialisasikam terlebih dahulu.Berhubung karena masih ada tanaman jagung didalamnya,maka ditunggu hingga panen dan diharapkan tidak lagi menaminya dan jangan ada transaksi jual beli masalah lahan tersebut.”Sebutnya.

Lanjutnya lagi, para pemilik ternak merasa keberatan karena ada ternak mereka mati akibat luka kena tombak dan ada juga diracun.

Maka dalam hal ini Pemkab Karo bersama Forkopimda Karo segera mungkin untuk membersihkan lokasi pada hari Senin (13/3/2023) dan membuat parik gajah. Sedangkan bangunan yang ada dilokasi itu juga dirubuhkan, lahan itu nantinya tetap difungsikan untuk pengembalaan ternak hewan untuk umum.”Jelasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close