Advertisement

Pejabat Pemvrosu Diduga Semena mena Berhentikan Pegawai Non ASN

Roy Syawaludin Gultom

Medan, desernews.com
Dugaan pemberhentian sepihak terhadap dua tenaga Non ASN di Biro Perekonomian Setdaprovsu menuai reaksi keras dari Forum Jurnalis Persaudaraan (FJP) Sumut dan Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Sumut.

Roy Syamsul Gultom, Ketua FJP Sumut, yang mendampingi kedua Non ASN, M Abdul Gani dan Richardo Andreas Sitompul, menyatakan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas.

“Keduanya telah melayangkan surat keberatan pada 15 Januari 2025. Ini tindakan yang merugikan, mengingat tidak ada surat peringatan sebelumnya,” ungkap Syamsul di Medan, Rabu (22/1/2025).

Ia juga menyoroti bahwa data kedua tenaga Non ASN itu tidak divalidasi dalam Aplikasi SIMPEG BKD. “Akibatnya, peluang mereka untuk menjadi PPPK terganggu. Ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap hak-hak mereka,” tegasnya.

Ketua HIPSI Sumut, Rizal Lubis, S.E., turut mengecam pemberhentian tersebut. Ia menyebut tindakan itu mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap tenaga kerja. “Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, tetapi diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Pemerintah harus lebih transparan dan adil,” ujar Rizal.

Rizal mendesak Penjabat Gubernur Sumut untuk segera menyelesaikan kasus ini. “Harus ada langkah tegas untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, sekaligus memberikan keadilan kepada kedua Non ASN,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Sumut, Aprilla H. Siregar, menyatakan belum menerima laporan terkait. “Masalah Non ASN adalah tanggung jawab kepala perangkat daerah masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovus, Poppy Hutagalung, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi.

Syamsul dan Rizal berharap permasalahan ini menjadi pelajaran penting bagi Pemprovsu agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan. (007)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih