Daerah

Pak Ogah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Makin Marak, Kasat Lantas Diminta Turun Tangan

Deli Serdang, desernews.com
Fenomena Pak Ogah, atau orang-orang yang membantu pengendara di persimpangan dengan imbalan seikhlasnya, kini semakin menjadi perhatian. Namun, di beberapa titik di tanjung morawa, peran mereka sudah melebihi batas kewenangan.

Di beberapa titik, terutama di simpang kayu besar dekat kantor patroli Polda Sumut dan Polsek Tanjung Morawa, Pak Ogah tidak hanya membantu kendaraan melintas tetapi juga membuka dan menutup pembatas jalan secara sepihak pada malam hati. Tindakan ini berpotensi menimbulkan kekacauan lalu lintas dan berbahaya bagi pengendara.

Tak jarang, mereka justru menjadi penyebab kemacetan hanya karena ingin menyebrangkan kendaraan yang terlihat memberikan uang. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pengaturan lalu lintas bukan lagi berdasarkan kelancaran jalan, melainkan siapa yang membayar lebih dulu.

Tak hanya itu, berdasarkan foto terbaru dari Google Maps tahun 2025, terlihat jelas bahwa aktivitas Pak Ogah di lokasi tersebut lebih dominan dibandingkan petugas kepolisian. Hal ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa pengaturan lalu lintas di area tersebut lebih banyak dikendalikan oleh pihak tidak resmi.

Pemandangan yang kurang sedap juga terlihat menjelang siang hari, ketika para Pak Ogah ini tidur di trotoar, menciptakan kesan kumuh di area tersebut. Ironisnya, semua ini terjadi hanya beberapa puluh meter dari kantor polisi lalu lintas yang seharusnya bertanggung jawab atas ketertiban jalan.

Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa fenomena ini terus dibiarkan. Seorang pengendara, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keheranannya.

“Kami jadi bingung, siapa yang sebenarnya mengatur lalu lintas? Polisi atau Pak Ogah? Padahal didepannya polantas” ujarnya.

Beberapa warga juga menilai bahwa aparat kepolisian seolah tutup mata terhadap aktivitas ini dan terkesan membiarkan , meskipun lokasi kejadian tidak jauh dari kantor polisi. Namun, masyarakat tetap berharap bahwa aparat kepolisian memiliki alasan tertentu dan akan segera mengambil langkah untuk menangani situasi ini dengan bijak.

Fenomena ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap ketertiban jalan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin pengendalian lalu lintas benar-benar jatuh ke tangan pihak tak resmi, yang bisa saja berujung pada pungutan liar atau bahkan potensi kecelakaan akibat pengaturan yang tidak sesuai aturan. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close