Uncategorized

P-APBD Deli Serdang 2026 Gagal dibahas, Fraksi PDI Perjuangan: Rakyat Jangan Jadi Korban

Antony Napitupulu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang.

Lubuk Pakam, desernews.com
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan atas tidak disahkannya Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PDI Perjuangan menyebut peristiwa ini bukan peristiwa biasa dan merupakan kejadian pertama dalam perjalanan Kabupaten Deli Serdang sejak berdirinya daerah ini.

Antony Napitupulu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan menegaskan sejak awal mereka mendukung agar P-APBD 2026 dibahas dan disahkan melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Mereka menekankan tetap menjalankan fungsi pengawasan, tetap mengkritisi Pemerintah Daerah dan tetap mempertanyakan setiap program dan setiap rupiah anggaran.

“Tetapi kami berpendapat bahwa semua perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme DPRD, bukan dengan membiarkan proses pembahasan berhenti,” ungkap Antony.

Fraksi PDI Perjuangan secara khusus menyayangkan proses kelembagaan yang terjadi. Disebutkan, sampai batas waktu yang tersedia, pimpinan DPRD tidak mengagendakan rapat pimpinan untuk membahas tahapan pembahasan KUA-PPAS P-APBD sebagaimana yang diperlukan dalam proses pembahasan.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang telah diskors juga tidak kembali dilanjutkan sampai batas waktu habis.

Antony melanjutkan yang dipersoalkan bukan pribadi pimpinan.

“Yang dipersoalkan adalah proses dan tanggung jawab kelembagaan. Apabila terdapat persoalan, seharusnya persoalan tersebut dibawa kembali ke meja rapat,”tambah Antony.

Lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mengajak kalau ada perbedaan pendapat mari dibahas, kalau ada angka yang tidak sesuai mari dikoreksi, kalau ada program yang tidak tepat mari dievaluasi.Tetapi jangan biarkan forum DPRD berhenti ketika keputusan justru sedang dibutuhkan.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, dampak tidak disahkannya P-APBD bukan hanya bagi DPRD, tapi langsung kepada masyarakat.Tidak disahkannya P-APBD bukan sekadar persoalan administrasi.

“Ada kepentingan masyarakat yang ikut terdampak, termasuk program yang berkaitan dengan, Universal Health Coverage (UHC), pembangunan dan pelayanan publik, perhatian terhadap guru mengaji, perhatian terhadap guru sekolah Minggu, program penanggulangan TBC serta berbagai program masyarakat lainnya yang membutuhkan dukungan anggaran,”ungkapnya.

Pertanyaannya, sambung Antony, apakah masyarakat harus ikut menanggung akibat dari kebuntuan proses politik di DPRD. Jawaban dari Fraksi PDI Perjuangan, jelas tidak boleh.

Fraksi PDI Perjuangan meminta agar seluruh masyarakat Deli Serdang mengetahui posisi mereka dengan jelas.

“Kami bukan pihak yang menolak P-APBD. Kami mendukung agar P-APBD dibahas dan disahkan sesuai mekanisme hukum. Kami tidak mengatakan bahwa semua usulan Pemerintah Daerah harus diterima seluruh tanpa di kritik,”sebutnya.

Masih kata Antony, fraksi juga menolak jika persoalan ini berakhir dengan saling menyalahkan. Setiap fraksi memiliki sikap politik dan tanggung jawab masing-masing. Namun mereka meminta agar seluruh proses pembahasan, rapat, skors, penundaan, serta agenda yang tidak terlaksana dicatat secara resmi dalam administrasi DPRD.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses ini sampai akhirnya P-APBD 2026 tidak disahkan,”ucap
Antony Napitupulu.

Sambung Antony, pihaknya akan tetap akan melakukan pengawasan, akan tetapi pengawasan bukan berarti menghentikan pembahasan. Kritik bukan berarti kebuntuan. Perbedaan pendapat bukan berarti tidak boleh mengambil keputusan.

“Perbedaan boleh terjadi. Perdebatan boleh terjadi. Kritik wajib dilakukan.Tetapi pada akhirnya : DPRD harus mampu mengambil keputusan. Karena kursi yang kita duduki adalah amanah rakyat Deli Serdang,” tutupnya.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close