Medan

Orang Tua Pelajar Play Group Keluhkan Debu Perusahaan Meubel di Brigjen Katamso

Medan, desernews.com
Sejumlah orang tua pelajar play group di Medan mengeluhkan anak mereka diduga terserang Inpeksi Saluran Akut Pernapasan atau ISPA kepada Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolus Tumanggor, beberapa hari lalu.

Hal ini efek dari debu yang disinyalir bersumber dari salah satu perusahaan meubel yang lokasinya bersebelahan dengan perguruan swasta di Jalan Brigjen Katamso No.282-283, Sei Mati, Medan Maimun.

Bahkan ada salah seorang pelajar play grup yang sampai berobat ke luar negeri disebabkan penyakit ISPA yang dialaminya tersebut.

Antonius Devolus Tumanggor mengungkapkan kejadian tersebut akan segera dilaporkannya kepada pimpinan DPRD Medan. Tujuannya untuk meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu segera mengevaluasi izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) termasuk UPL/UKL dari tempat usaha meubel tersebut.

Politisi Partai NasDem juga menegaskan Pemko Medan melalui instansi terkait harus segera bertindak tegas dengan meninjau ulang izin usaha perusahaan meubel kayu tersebut, mengingat lokasinya sangat berdekatan dengan sekolah.

“Bukan hanya berbahaya bagi anak juga bagi orang dewasa yang sering berada di sekitar lokasi sekolah yang didekatnya banyak polusi udara berupa partikel debu kayu. Kita minta DLH dan badan perizinan segera turun untuk meninjau langsung ke lokasi, agar didapati solusi,” kata Antonius.

Diakui dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak perusahaan meubel melalui rapat dengar pendapat gabungan Komisi IV dan Komisi II DPRD Medan.

“Kita mintakan agar orang tua siswa yang anaknya mengalami ISPA dampak adanya usaha meubel kayu didekat sekolah menyurati pimpinan DPRD Kota Medan dan menuliskan kronologis kejadian agar secepatnya ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Evaluasi Izin
Merespon permintaan ini, Kepala DLH Kota Medan, M Husni mengatakan telah menurunkan tim ke perusahaan meubel yang diduga sebagai sumber masalah ini terjadi.

Husni menyebutkan, dari hasil monitoring yang dilakukan tim DLH didampingi kepala lingkungan dan lurah setempat, diketahui kegiatan usaha tersebut sangat dekat dengan sekolah dan padat penduduk.

“Apalagi kegiatan usaha tersebut menimbulkan munculnya debu yang membawa partikel kayu ke udara dan terhirup siswa dan orang tua yang sehari-hari berada di sekitar halaman penjemputan tepatnya di sebelah kegiatan usaha meubel,” terang dia.

Menurut Husni, dalam hal perizinan saat ini tidak cukup hanya kelengkapan izin usaha namun harus ditambahkan izin dampak kesehatan terhadap warga sekitar.

“Hasil monitoring, kami sudah menyarankan agar pengusaha meubel dapat memerbaiki izin operasionalnya terutama yang menimbulkan polusi debu dan suara, dampak dari usaha tersebut,” ujarnya.

Jika pihak pengusaha meubel tidak menghiraukan saran dari Dinas DLH tersebut, lanjut Husni, maka akan ada sanksi yang akan diberikan Pemko Medan. (PH)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close