Daerah

Oknum Disdik Deli Serdang Patok Fee Proyek 20 Persen

Penampakan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang dari udara.

Deli Serdang, desernews.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang mematok fee sebesar 20 persen dari nilai proyek setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen.

Hal ini dikatakan JTM (68) warga Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (4/6/24).

“Saya dijanjikan proyek pembuatan pagar salah satu SD Negeri di Kecamatan Gunung Meriah dengan nilai proyek Rp 100 jutaan lebih. Dan saya diharuskan membayar fee proyek 20 persen lebih dulu dari nilai proyek setelah dipotong PPN dan PPh,” jelas JTM.

Meski berat, namun JTM menyanggupi permintaan tersebut. Saat akan diserahkan fee 20 persen, oknum pembagi proyek malah menyerahkan proyek yang sudah dijanjikan kepada JTM kepada pihak lain.

“Saya dijanjikan proyek dengan fee 20 persen oleh oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial SN pada Dinas Pendidikan Deli Serdang,”jelas JTM kesal.

Namun tuduhan JTM dibantah oleh Swandi Napitupulu, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang yang juga PPK.

“Mana ada aku pernah janji proyek sama dia (JTM) bang,” bantah Swandi via seluler dan mengaku dirinya sedang menghadiri acara pesta.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close