Nekat Jual Beli Ganja, 3 Sekawan Dilinting Polisi Masuk Sel

Tanah Karo, desernews.com
Tiga sejoli kini merasakan dinginnya sel Polres Tanah Karo, pasalnya ketiga orang tersebut disergap anggota Sat Res Narkoba Polres Karo Senin (14/2) sekira jam 7:00 wib karena diyakini memiliki narkoba.
Setelah diringkus, ketiga orang tersebut berinisial JM (50) warga Desa Sarinembah Kecamatan Munte, MMM(35) warga Desa Singgamanik dan ERS(24) warga Desa Singgamanik Kecamatan Munte ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Data yang diperoleh dari Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D. Tobing SH didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan melalui Kasi Humas Polres Karo Iptu Sahril Lubis mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja sehingga pelaku diamankan ke Polres Karo.
Lanjut disampaikannnya, penangkapan pelaku ini berawal adanya informasi yang diterima oleh Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dan langsung memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjutinya dan menyelidikinya di seputaran Desa Sarinembah Kecamatan Munte sehingga terendus kepemilikan ganja tersebut berinisial JM dan langsung diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1bungkus kertas koran diduga berisikan Narkotika Jenis Ganja, setelah ditimbang dengan berat brutto 410 gram dan 5 paket kertas koran yang diduga berisikan ganja kering dengan berat Brutto 30,05 gram di dalam kamar rumah JM.
Kemudian dilakukan interogasi bahwa JM memperoleh ganja tersebut dari 2 orang temannya berinisial MMM dan ERS sehingga petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka MMM dan ERS tersebut di Simpang Desa Singgamanik Kecamatan Munte.
Adapun barang bukti yang diamankan selain ganja kering,1 buah plastik asoy warna merah, 1 buah Handphone Merk Vivo warna biru dan uang tunai sebesar 140 ribu rupiah. Kini ketiga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum dan sekali gus pengembangan. (Fs-Ring)




