Daerah

Miliki Sabu 10 Paket, 3 Wanita 1 Pria Dibekuk Polisi dari Rumah Kontrakan

Keempat pelaku saat diamankan di Polres Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com

Tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki tidak dapat berkutik ketika digrebek anggota Sat Res Narkoba Polres Karo dari dalam rumah yang dikontrak Sagiran di Dusun Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah diamankan keempat pelaku mengaku bernama, RJT (24) warga Kelurahan Saewae Kecamatan Gunung Sitoli, LT (34) warga desa Kuta Galuh Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, R (34) warga Dusun Pasar Baru Kecamatan Juhar dan S (45) warga Dusun pasar Baru Kecamatan Juhar dan sesuai KTP di Dusun IV Piulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah dompat corak batik didalamnya berisikan sabu sebanyak 10 paket dengan berat bruto 1,62 gram serta 3 lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 bal plastik klip dalam keadaan kosong.

Dan 2 buah pipet lagi yang dibentuk sebagai skop sabu yang ditemukan di luar atas tanah dekat jendela kamar tidur dan 1 buah bong yang terbuat dari botol wana hijau dilengkapi dengan kaca pirek serta 2 buah pipet yang sudak dibentuk L di dalam tidur dan satu buah timbangan elektrik warna silver yang terletak didekat jendela kamar tidur rumah.tersebut.

Menurut keterangan Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan,keempat orang tersebut diciduk dari rumah yang dikontrak Sagiran, sedangkan narkoba jenis sabu yang disita adalah milik dari Raswita Jayanti Boru Telambenua.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap keempat oranng tersebut, diduga mereka terlebih dahulu telah mengkonsumsinya dan mereka punya peran masing-masing

.”Penagkapan ini terkait adanya laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti ,kini keempat sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya”Ujarnya (Ring/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close