Meningkatakan Kesadaran Masyarakat,Tim Gabungan Operasi Yustisi Tindak Pelangar Prokes
Palas, dessernees.com
Operasi Yustisi Tim Gabungan Kabupaten Padanglawas terus melakukan penerapan disiplin penegakan hukum Perbup 31 Tahun 2020 ,Rabu (11/11/2020) di Jalinsum. Sibuhuan -Sosa ,tepatnya di lokasi Simpang Jalur dua ,Sibuhuan .
Perwira pengawas dari Polres Padanglawas ,Ipda Ahmad Banni .S .SH mengatakan, penegakan Perbup 31 Tahun 2020 tentang protokoler kesehatan terhadap masyarakat terus gencar dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid -19
“Bagi masyarakat penguna jalan raya yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,maka akan diberikan tindakan sanski sosial berupa Pushup dan menyanyikan lagu Indonesia raya serta mengucapkan Pancasila ,”katanya
Dikatakan , pengunaan masker pada masa Pandemi Covid-19,saat ini sebagai pelindung diri dari penyebaran virus Covid -19
“Dengan memakai masker dan menjaga jarak akan terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19 sebagai bentuk menjaga diri dan keluarga ,”ungkap Ipda Banni ,saat memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi yustisi Perbup 31 Tahun 2020.
Senada dengan itu ,Kabid Operasional Satpol PP Pemkab Palas ,Khairuddin Siregar mengatakan, tujuan operasi yustisi ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar merubah perilaku dengan ikut berperan dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease atau Covid -19.
Ia juga menghimbau , peran serta masyarakat dalam pencegahan Covid -19 menjadi tolak ukur dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 .
Ia berharap , masyarakat dapat melakukan pencegahan dimulai dari diri sendiri, dengan menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan sebagai langkah pencegahan
Menurut Khairuddin , kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker pelindung diri saat beraktivitas diluar rumah ..
Khairuddin menambahkan, operasi yustisi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin mematahui anjuran pemerintah tentang prokes.
Tim Gabungan Operasi Yustisi Perbup 31Tahun 2020 diikuti ,Personel Polres Palas , anggota Satpol PP, TNI dari Koramil 08 Barumun .
Dikegiatan itu , terjaring puluhan pelanggar Prokes diberikan sanski teguran dan sanski sosial serta diberikan masker oleh petugas usai diberi sanski .(ISN/DN)