Advertisement

Meningkatakan Kesadaran Masyarakat,Tim Gabungan Operasi Yustisi Tindak Pelangar Prokes

Tim Ganungan Operasi Yustisi Pemkab Palas melaksanakan penertiban dan penegakan Prokes Perbup 31 Tahun 2020 di Jalinsum Sibuhuan -Sosa .

Palas, dessernees.com 

Operasi Yustisi Tim  Gabungan Kabupaten Padanglawas  terus melakukan penerapan disiplin penegakan hukum  Perbup 31 Tahun 2020 ,Rabu (11/11/2020) di Jalinsum. Sibuhuan -Sosa ,tepatnya di lokasi Simpang Jalur dua ,Sibuhuan .

Perwira pengawas dari Polres Padanglawas  ,Ipda Ahmad Banni .S .SH mengatakan, penegakan Perbup 31 Tahun 2020 tentang protokoler kesehatan  terhadap masyarakat terus gencar dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid -19

“Bagi masyarakat penguna jalan raya yang tidak memakai masker  saat beraktivitas di luar rumah,maka akan diberikan tindakan sanski sosial berupa Pushup dan menyanyikan lagu Indonesia raya serta mengucapkan Pancasila ,”katanya

Dikatakan , pengunaan masker  pada masa Pandemi Covid-19,saat ini sebagai pelindung diri dari penyebaran virus Covid -19

“Dengan memakai masker dan menjaga jarak akan terhindar dari bahaya penyebaran  Covid-19 sebagai bentuk menjaga diri dan keluarga ,”ungkap Ipda Banni ,saat memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi yustisi Perbup 31 Tahun 2020.

Senada dengan itu ,Kabid Operasional Satpol PP Pemkab Palas ,Khairuddin Siregar mengatakan, tujuan operasi yustisi ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar merubah perilaku dengan ikut berperan dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease atau Covid -19.

Ia juga menghimbau , peran serta masyarakat dalam pencegahan Covid -19 menjadi tolak ukur dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 .

Ia berharap , masyarakat dapat melakukan pencegahan dimulai  dari diri sendiri, dengan menjaga kebersihan dan  selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan sebagai langkah pencegahan

Menurut Khairuddin ,  kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker pelindung diri saat beraktivitas diluar rumah ..

Khairuddin menambahkan, operasi yustisi ini sebagai  upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin mematahui anjuran pemerintah tentang  prokes.

Tim Gabungan Operasi Yustisi Perbup 31Tahun 2020 diikuti ,Personel Polres Palas , anggota  Satpol PP,  TNI dari Koramil 08 Barumun .

Dikegiatan itu , terjaring puluhan  pelanggar Prokes diberikan sanski   teguran dan sanski sosial serta diberikan masker oleh petugas usai diberi sanski .(ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih