Lingkungan II Pasar Sibuhuan Jadi Kampung Bersinar Diresmikan Sekda Palas

Padang Lawas, desernews.com
Lingkungan II Pasar Sibuhuan di Kecamatan Barumun dijadikan Polres Padang Lawas (Palas) sebagai Kampung Bersinar Narkoba (BERSINAR), kampung tersebut di resmikan Sekda padang Lawas, Arpan Nasution S,Sos, Jum’at (24/06/2022) dimulai pukul 09.00 Wib.
Selain Sekda Palas, Arpan Nasution S, Sos, acara juga dihadiri Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si Ketua Komisi B, DPRD Palas Fajmi Anwar Nasution, Kajari, Teuku Harizal SH.MH. Wakapolres Kompol JW.Sijabat, SH. Pabung Kodim 0212 /TS, Kapten Arh Saleh Hasibuan.
Juga hadir, Staf ahli, Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, para pimpinan OPD, Kasat Narkoba AKP. Agus M. Butarbutar, SH serta PJU lainnya, KBO Narkoba, Iptu Irmanto dan jajaran Satres Narkoba Polres Palas lainnya, Plt. Camat Barumun, Plt. Lurah Pasar Sibuhuan, Tokoh Agama Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda Naposo/Nauli Bulung lingkungan II dan undangan lainnya.
Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK. M,Si dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas kerja sama masyarakat lingkungan II dengan Polres Padang Lawas yang telah banyak membantu didalam memberantas narkoba.
“Didalam menciptakan visi dan misi Kabupaten Padang Lawas masyarakat yang Beriman Cerdas Sehat Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA), tentunya perlu kita harus bersihkan daerah ini dari segala bentuk kejahatan dan kelakuan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) didaerah kita ini, diantaranya masalah narkoba yang selalu meresahkan dan menghancurkan generasi bangsa ini,”kata Kapolres.
Sama kita mengetahui bahwa, Sumatera Utara adalah peringkat I (satu) dari 34 Provinsi di Indonesia ini didalam kasus Narkoba, dari itu, kita harus mencari terobosan, solusi dan inisiatif didalam mengantisipasi perjalan dan peredaran narkoba di daerah hukum Polres Palas ini, dan hari ini kita telah mengawali kerja sama seluruh elemen untuk berusaha mencegah dan mengantisipasinya dengan membentuk Desa bersinar bebas Narkoba.”
“Saya juga berharap, kerjasama Pemkab Palas dalam mendirikan rumah rehab bagi pengguna narkoba di Palas ini, mengingat kami dari kepolisian kesulitan didalam penanganan masyarakat yang sudah terjerumus sebagai pemakai narkoba untuk direhab.
“Sebab selama ini kita harus mengirim para pemakai narkoba ke kabupaten lain untuk direhab bagi masyarakat yang terjaring.
“Harapan saya, semoga dengan didirikannya kampung bebas narkoba di lingkungan II ini, Daerah Padang Lawas ini kedepan akan akan bebas dari narkoba atau 0% dalam kasus narkoba.”Ungkap Kapolres mengakhiri.
Sementara itu, Sekda Arpan Nasution, S,Sos menyahuti apa yang disampaikan Kapolres Palas, “Saya atas nama pribadi dan Pemkab Palas sangat mendukung langkah yang dilakukan Polres Padang Lawas didalam penanganan pemberantasan narkoba yang sangat menghancurkan generasi bangsa ini,”kata Arpan.
“Dan terkait perihal pembangunan rumah rehabilitasi bagi pemakai atau pengguna narkoba, kami telah berkoordinasi dengan BNK beberapa waktu yang lalu dalam hal penyediaan lokasi dan pembangunannya.”Ungkap Sekda.
Hal senada juga di sampaikan anggota DPRD Palas, Ketua komisi B, H. Fahmi Anwar Nasution, bahwa Narkoba telah merusak semua kalangan masyarakat, dan narkoba adalah musuh yang nyata bagi masyarakat, untuk itu, kita perlu melawan dan nyatakan perang melawan narkoba.
H. Fahmi menambahkan, “Saya sangat berharap kepada Pemuda Naposo dan Nauli Bulung (Pemuda dan Pemudi), agar menjauhi narkoba dan membantu pihak Kepolisian jika ada yang diduga membawa apalagi memakai narkoba di daerah ini, laporkan dan sampaikan pada polisi.”Saran Ketua Komisi B DPRD Palas ini.
“Lingkungan II Pasar Sibuhuan ini telah resmi menjadi salah satu Desa bersinar bebas narkoba. Saya berharap agar jangan sampai sanak, saudara kita terjerembab kedalam lembah yang berbahaya tersebut, ini bukan saja tanggung jawab Polisi, akan tetapi pengawasan narkoba ini merupakan tanggung jawab kita semua.”Pesan Ketua komisi B DPRD Palas mengakhiri. Penulis: A Salam Srg




