Advertisement

Lapak Judi Dadu Batu Karang Tetap Beroperasi Warga Minta Satgas Covid Turun Menutup

Lapak judi dadu dan tembak ikan di Desa Sumbul, Dusun Batu Karang setiap harinya ramai dikunjungi penjudi

STM Hilir, dessernews.com

Meski ada larangan berkerumun dimassa pandemi Covid seperti saat ini, namun hal itu tak berlaku di lokasi judi dadu putar dan tembak ikan Desa Sumbul, Dusun Batu Karang, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Sebab hingga kini, bos judi di tempat itu tetap bisa bebas membuka bisnis haramnya tepat di samping rumah warga dan disebut-sebut memiliki beking. Sehingga aparat penegak hukum tak menggubris pengaduan warga terkait keberadaan lapak judi tersebut.

“Sudah beberapa kali kita laporkan bang, tapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun. Mungkin pengusahanya punya beking jadi lokasinya masih buka,” kata salah seorang warga sekitar, Selasa (27/10/2020).

Wajar warga disana keberatan. Sebab Lokasi judi di Batu Karang kerap didatangi anak-anak.

Pria berambut keriting bertubuh tambun yang merupakan warga sekitar menuturkan, selain orang dewasa, lokasi judi sering didatangi remaja-remaja yang masih bersekolah.

“Memang tidak berpakaian sekolah, tapi banyak remaja-remaja yang datang ke lokasi judinya. Kita sebagai orang tua sangat khawatir dengan lokasi judi ini, karena bisa merusak masa depan remaja. Apa lagi dimasa pandemi Covid -19 saat ini bisa terjadinya tempat penularan covid. Saya minta kepada aparat penegak hukum segera menutup lokasi jangan sampai ada masyarakat yang tertular Covid 19 terlebih dulu baru ada tindakan,” tegas warga berambut keriting tersebut.

Warga lainnya juga menyesalkan

lambannya aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap lokalisasi judi tersebut. Karenang warga berharap kepada Satgas covid-19 turun menutup lapak judi itu.

“Mereka secara terang-terangan dan telah diketahui khalayak ramai sampai ketingkat anak-anak tidak dapat dilakukan penangkapan. Jika masyarakat biasa bermain judi di warung-warung kopi dan pondok yang sifatnya iseng atau kecil-kecilan cepat kali diketahui Kepolisian dan langsung dilakukan penangkapan,” katanya

U Ginting menambahkan, keberadaan judi dadu putar dan tembak ikan di Batu Karang bukan lagi rahasia umum.

“Ini jelas dan secara terang-terangan dan telah diketahui khalayak ramai sampai ketingkat anak-anak. Namun hingga sekarang masih tetap beroperasi, ada apa dengan semua ini,” tambahnya bingung.

Diberitakan sebelumnya, perjudian marak di Kecamatan STM Hilir wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang. Seperti lapak judi lokasi Desa Sumbul. Pengusaha menyediakan lapak judi dadu putar dan tembak ikan belum juga tersentuh hukum.

Hebatnya lagi biar usahanya aman dan lancar hingga luput dari pantauan petugas Kepolisian, bos judinya membuat pagar drum di pinggir jalan biar tidak kelihatan jelas dari jalan besar Talun Kenas. Judi dadu dan tembak ikan tersebut sudah beroperasi lebih dari dua bulan.(03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih