Nasional

Tambang Emas Ilegal Telah Hengkang dari Bumi Dua Koto, Polsek Tidak Memberikan Celah Untuk Operasional

Personil Polsek Dua Koto saat melakukan patroli di kawasan bekas lokasi penambangan emas tanpa izin yang telah ditinggalkan pemiliknya (Desernews/Egh)

Pasaman, desernews.com
Para mafia tambang emas tanpa izin (PETI) yang beberapa tahun lalu tidak menghiraukan peraturan yang ada. Namun saat ini telah terbirit birit (hengkang) meninggalkan lokasi dan tidak ada lagi yang berani melaksanakan aksinya.

Hal itu terjadi karena ketegasan Polsek Dua Koto dibawah kepemimpinan Ipda Antoni Hasibuan SH atas perintah Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK, MIK.

Indri warga Cubadak Barat dan Idas warga Muara Tambangan sangat menyesalkan tidak adanya lagi kegiatan Tambang Emas Ilegal atau yang disingkat dengan PETI. Sebab menurut mereka dengan adanya kegiatan PETI itu bisa membantu warga setempat untuk ikut mencari makan. “Kami selama PETI tidak ada lagi sangat susah untuk mencari sesuap nasi,” jelas Indri

“Kalau peti masih ada kami masih bisa ikut untuk turut mengais atau mendulang emas dan masih bisa dapat rezeki. Namun karena ketegasan pihak aparat dalam hal ini kepolisian untuk menindak para pelaku PETI, sehingga imbasnya kepada kami warga yang tidak punya mata pencarian,” kata Indri.

Saat ditanya wartawan dimana saja lokasi yang dijadikan tempat menggali emas? Indri dan Idas mengatakan, bahwa kalau beberapa tahun lalu peti sangat merajalela dan merambah di beberapa lokasi yang disinyalir ada emasnya. Tetapi dua tahun belakangan ini mereka telah pergi ke daerah lain untuk mencari tempat yang lebih aman,” jelas Indri.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan Kamis 30 Januari 2025 seputar masih adanya kritikan dari pers yang menyebut PETI masih ada di Dua Koto.

Saat itu Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan dengan tegas membantah kritikan tersebut, sembari mengatakan bahwa personilnya tiap minggu mengadakan kontrol keberbagai lokasi yang dicurigai yang dulunya dijadikan tempat penggalian emas. Namun dalam peninjauan kelokasi tersebut anggota tidak ada menemukan alat berat (exavator),” sebut Kapolsek.(EGH)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close