Advertisement

KBM Tatap Muka Disekolah Harus Ada Rekomondasi Disdikbud 

Plt Kadis Dikbud Kabupaten Palas ,Hj Rosidawati Suryani .S.Pd .MM

Palas -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas (Palas) belum mengeluarkan rekomendasi kepada sekolah terkait untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk proses belajar mengajar tatap muka

“Mengingat Kondisi status daerah berada pada zona merah sehingga kegiatan KBM belum bisa dilaksanakan disekolah ,”kata Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Palas, Hj Rosidawati Suryani .S.Pd .MM ,Rabu (4/11/2020) diruang kerjanya

Rosidawati menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum ada mengeluarkan rekomendasi kepada sekolah untuk KBM tatap muka karena situasi saat ini masih pandemi Covid -19

Plt Kadis Dikbud Palas mengingatkan ,sekolah harus mematuhui ketentuan pemerintah , tidak melakukan aktivitas KBM disekolah sebelum ada instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Rosidawati menjelaskan , berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 7967/C/PD/2020 tanggal 19 Agustus 2020

Tentang perihal Pemberitahuan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 bahwa Satuan Pendidikan yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada masa Pandemi Covid 19 harus memenuhi persyaratan

” Sekolah yang bisa melakukan belajar tatap muka yaitu berada pada zona hijau/kuning, mendapatkan izin dari Kepala Daerah, satuan pendidikan memenuhi Daftar Periksa, dan orangtua mengizinkan pembelajaran tatap muka”terangnya .

Diakuinya ,sebelumnya  Disdikbud bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sempat melaksanakan Sosialisasi ke seluruh Satuan Pendidikan mulai jenjang TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Padang Lawas .

Kemudian tindakanjut sosialisasi ,lanjut dia , pihaknya bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah melaksanakan monitoring terkait kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung ke sekolah masing-masing.

” Namun sampai  saat ini Disdikbud belum ada mengeluarkan  rekomendasi kepada pihak sekolah  untuk bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) tatap muka karena  kabupaten Palas masuk dalam kategori zona merah  “.tegas Rosidawati (ISN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih