Daerah

Pemkab Deli Serdang Kembali Raih Prestasi, Kali Ini Dari Kementerian Investasi: Predikat Sangat Baik Terhadap Penilaian Kinerja Investasi 2026

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS

Deli Serdang, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS kembali menorehkan prestasi membanggakan dari pemerintah pusat. Kali ini prestasi yang diperoleh Pemkab Deli Serdang di bidang pelayanan investasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai 91,728, sekaligus menempati peringkat ke-61 dari 415 Kabupaten / Kota secara nasional.

Dalam kategori “Sangat Baik” yang diberikan kepada daerah dengan rentang nilai 80–100, Kabupaten Deli Serdang mampu bersaing dengan 38 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP., M.AP

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP., M.AP kepada desernews.com, Selasa (13/10/2026) mengatakan, perolehan prestasi tersebut telah memperkuat posisi Deli Serdang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan investasi yang unggul di tingkat nasional.

Prestasi tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menghadirkan pelayanan investasi yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

“Dengan capaian tersebut, Deli Serdang telah berhasil masuk dalam kelompok pemerintah daerah berkinerja terbaik di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu visi misi dan program Bapak Bupati Asri Ludin Tambunan dan Bapak Wakil Bupati Lom Lom Suwondo pada kampanyenya yang diwujudkan melalui program CTM (Cepat Transparan dan Mudah”, ucap Rio.

Dikatakan mantan Camat Lubuk Pakam ini, penilaian kinerja PTSP dan PPB merupakan evaluasi nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh pemerintah daerah.

Hasil penilaian tersebut bersifat final dan mengikat, sebagaimana tertuang dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani, pada 30 Juli 2026.

Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah.

Selain menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pelayanan investasi, hasil penilaian ini juga menjadi salah satu acuan bagi Kementerian Keuangan dalam menetapkan kebijakan pemberian insentif maupun sanksi kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rio Laka Dewa, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan para pemangku kepentingan, serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mendukung peningkatan iklim investasi di Deli Serdang.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas demi mendorong pertumbuhan investasi serta perekonomian daerah,” pungkas Rio (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close