NasionalPTPN

Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten Minta Dirut Holding Segerakan Pembayaran SHT 6000 Pensiunan Ex PTPN 8 Senilai Rp500 Milyar

Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten H. OC Hidayat.

Bandung, desernews.com
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar-Banten H. OC Hidayat, dengan tegas meminta Dirut Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani dan Dirut PTPN I Supportingco Teddy Yunirman Danas, segera menuntaskan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) para pensiunan Regional 2 (Ex PTPN 8) yg belum menerima haknya.

Pernyataan tersebut disampaikan H. OC Hidayat, saat memberikan kata sambutan pada acara pelantikan 8 DPD FKPPN se Jabar-Banten, Sabtu (13/7/2024), di Ruang Serbaguna Dago 107, Jln. Ir. H. Djuanda No. 107 Kota Bandung.

Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten HOC Hidayat saat melantik 8 Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), di Gedung Ex Korwil PTPN VIII Jln. Ir. H. Djuanda No. 107, Dago, Kota Bandung, Sabtu Siang (13/7/2024).

Pengurus 8 DPD FKPPN se Jabar-Banten yang dilantik adalah :
1. DPD Banten
Ketua :
H. Zainal Abidin
Sekretaris :
Juheri
Bendahara :
Ujang Suherman
2. DPD SUBANG/PWK
Ketua :
H. Komar Suhara
Sekretaris :
Ahmad Budi Dharma
Bendahara :
H. Didin Abidin
3. DPD PRIANGAN TIMUR
Ketua :
Syarif Hidayat
Sekretaris :
D. Iyan Dahyan
Bendahara :
Dahlan
4. DPD CIANJUR
Ketua :
Yoyo Sukandi
Sekretaris :
Enjang Wawan
Syahdiana
Bendahara :
Nanang Umbara
5. DPD Bandung Barat
Ketua :
Yanto Suharyanto
Sekretaris :
Asep MR
Bendahara :
Rustandi

6. DPD KAB. GARUT
Ketua :
Somantri
Sekretaris :
Suwarno
Bendahara :
Ade Supiana

7. DPD KAB. Sukabumi
Ketua :
Ended Saprudin
Sekretaris :
Momon Purnomo
Bendahara :
Ayi Nasrullah

8. DPD KAB. BANDUNG
Ketua :
Sutrisno
Sekretaris :
Anwar Taufiq
Bendahara :
Dasep Sambas

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja diwakili Subkoordinator Bidang Deteksi Dini M. Khisfan, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting bersama Sekjen H. Baginda Panggabean dan Kahar M. Jamil Sipayung, SH, MH, Kadiv SDM Holding Perkebunan Jefri dan Head Regional 2 PTPN I Supportingco Desmanto.

Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting bersama dengan mewakili Wamennaker M. Khisfan dan Kadiv SDM Holding Perkebunan Jefri.

Lebih lanjut dikatakan H. OC Hidayat, untuk menyelesaikan pembayaran SHT, perlu kehadiran negara, dalam hal ini Menteri Negara BUMN Erick Tohir. “Kalau menunggu Holding Perkebunan jual asset, kapan selesainya, karena prosesnya cukup rumit,” ungkap Hidayat.

Dalam waktu dekat ini, atas respon dari Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting, kami akan audensi ke DPR RI Komisi IV untuk memohon bantuan menuntut hak kami yaitu uang SHT, uang Cuti dan Jubilium penghargaan masa kerja. “Kami berharap, DPR RI Komisi VI segera memanggil Menteri BUMN Erick Thohir, untuk mencarikan solusi penyelesaian Hutang SHT PTPN terhadap 6000 orang pensiunan Ex PTPN 8, dengan nilai sekira Rp. 500 Milyar,” papar H. OC Hidayat, seraya mengatakan, Santunan Hari Tua (SHT) tidak ada dalam UU NO. 13 Tahun 2003, karena berupa Santunan bukan Pesangon.

Untuk itu, tegas H. OC Hidayat, PTPN I Supportingco Regional 2 Jabar-Banten, wajib memenuhi pembayaran hak karyawan yang dipersyaratkan oleh undang- undang.

Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting (kanan) foto bersama dengan Pengurus DPN dan DPW.

SHT diberikan perusahaan kepada karyawan yang akan memasuki masa pensiun, merupakan kebijakan
Perusahaan yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan PKB diberlakukan pada seluruh BUMN Perkebunan mulai tahun 1999/2000.

Saat ini, total kewajiban SHT yang tercatat sebagai hutang perusahaan PTPN I Supportingco Regional 2 Jabar-Banten, dari tahun 2020 sampai tahun 2024 sebesar Rp 321 Milyar, dengan jumlah pensiunan 5.548 orang.

“Sht pensiunan ex PTPN 8 agar direalisasikan pembayaran, disamping pembayaran program FIFO, kami pun mendukung pembayaran dilaksanakan secara periodik setiap bulan, dengan menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan,” kata Ketua DPW H. OC Hidayat.

Kami terus berkoordinasi, baik dengan Holding PTPN III (Persero), Supportingco/HO dan juga pimpinan Head Region PTPN I Jabar-Banten sebagai Unit Kerja, terkait pembayaran SHT, Cuti juga Jubilium, untuk para pensiunan ex PTPN 8.

Kami berharap, ujar Hidayat, PTPN I Supportingco Regional 2, segera melunasi kewajibannya, dan merasakan kesusahan para purnakarya ex PTPN 8, yang menderita lahir batin, sangat memprihatinkan kehidupannya, karena haknya yaitu SHT belum terbayarkan sudah 5 tahun, padahal itu sangat dibutuhkan untuk modal usaha disaat pensiun.

“Kami minta, Holding PTPN III ( Persero) tidak lepas tangan, segeralah membayarkan Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan ex PTPN 8, juga SHT pensiunan yang orangnya sudah meninggal dunia, dalam waktu dekat ini,” ucap Hidayat penuh harap.

Kadiv SDM Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Jefri Yulianto.

Sebelumnya, Kadiv SDM Holding Perkebunan PTPN-III (Persero) Jefri Yulianto dalam sambutannya mengatakan, banyak hal yang terjadi karena kurangnya komunikasi, sehingga memunculkan tanggapan keliru. Apalagi banyak informasi disampaikan tidak seutuhnya, sehingga akhirnya ada gejolak. “Mudah-mudahan dengan dilantiknya 8 DPD ini, bisa menjadi media untuk berkomunikasi dengan baik, sehingga berbagai persoalan tersampaikan kepada pensiunan tanpa menimbulkan gejolak,” ujar Jefri.

Head Region 2 PTPN I Supportingco Desmanto saat menyampaikan kata sambutan pada acara Pelantikan DPD FKPPN Jabar-Banten, Sabtu Siang (13/7/2024), di Gedung Ex Korwil PTPN VIII Jln. Ir. H. Djuanda No. 107, Dago Kota Bandung.

Sedang Region Head 2 PTPN I Supportingco Desmanto menyampaikan, bahwa perusahaan sampai dengan Triwulan 2 Tahun 2024 , produksi mengalami kenaikan, baik teh maupun karet, sehingga pendapatan mengalami kenaikan, dibandingkan pada Triwulan 2 Tahun 2023. “Moga kedepan produtifitas perusahaan terus meningkat, sehingga cash flow perusahaan cukup baik, agar bisa membayar kewajiban kepada para pensiunan,” jelas Desmanto.

M. Khisfan Subkoordinator Bidang Deteksi Dini Kemennaker.

Sedang M. Khisfan Subkoordinator Bidang Deteksi Dini Kemenaker berpidato mewakili Wamennaker mengatakan, agar silaturahmi para pensiunan lebih di tingkatkan, baik dengan holding, Region 2 maupun instansi lainnya, supaya masalah SHT yang sudah bertahun-tahun, segera bisa terselesaikan.

Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting.

Ketum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting berharap, SHT untuk pensiunan ex PTPN 8 yang ribuan orang jumlahnya segera dibayar lunas oleh PTPN I Supportingco Regional 2. “Kasihan mereka, sudah 5 tahun menunggu bahkan sampai ada yg meninggal dunia, namun belum juga terselesaikan. Ini harus menjadi perhatian serius Dirut Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani untuk secepatnya dituntaskan, tahun 2024 ini juga,” tegas Serta Ginting.

Menurut catatan Wartawan Dessernews.com, sudah beberapa kali Dirut Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani berjanji kepada DPN FKPPN, akan segera menyelesaikan pembayaran uang SHT, Cuti dan Jubelium pensiunan Ex PTPN I, II, VIII, IX dan XIV, namun selalu ingkar janji.

Para Pengurus 8 DPD FKPPN se Jabar-Banten yang baru dilantik.

“Malah terakhir baru-baru ini, saat acara rapat dengan DPR RI di Gedung Senayan Jakarta, Abdul Ghani menjanjikan akan menyelesaikannya tahun depan, ini kan sudah tidak benar ucapan seorang Petinggi Perkebunan. Menteri BUMN Erick Thohir harus segera memecat Muhammad Abdul Ghani dari kursi empuknya, karena mempermainkan para pensiunan dengan janji-janji manisnya,” ucap Pengamat Masalah Perkebunan H. Zulkifli Barus.
Penulis: H. Suhartoyo, QIA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close