Berita PilihanNasional

Kenapa PPP dan NasDem Tak Ikut Serukan Hak Angket di Paripurna DPR?

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jakarta, desernews.com
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024 diwarnai interupsi. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saling bersahutan menyerukan hak angket.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tak ikut interupsi mengajukan hak angket.

Diketahui sebelumnya, PPP yang berkoalisi dengan PDIP mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, diklaim bakal ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Sama halnya dengan NasDem. Partai yang diketuai Surya Paloh ini sebelumnya pun telah mengumumkan bersama PKS dan PKB bakal mendukung bergulirnya hak angket di DPR.

Sikap NasDem disebut sudah cukup jelas
Melansir dari Tempo, anggota DPR dari Fraksi NasDem Taufik Basari menyatakan, partainya tetap mendukung pengguliran hak angket. Menurutnya, sikap NasDem terhadap hak angket sudah cukup jelas.

“Sikap NasDem sudah jelas, bahwa NasDem mendukung pengajuan hak angket,” kata Taufik melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret 2024.

Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu.

Taufik menyampaikan bahwa karena Partai NasDem sudah pernah menyatakan dukungan, maka pernyataan di sidang DPR hanya akan menjadi pengulangan.

“Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

Dia pun mengatakan dukungan untuk hak angket yang disampaikan fraksi lain dalam rapat paripurna hari ini sudah mewakili sikap Partai NasDem.

“Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkretnya,” ujar Taufik.

Saat ini, Taufik mengklaim fraksi Partai NasDem sedang menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan hak angket. Salah satunya, kata dia, adalah mengumpulkan tanda tangan para anggota DPR dari Fraksi NasDem.

PPP bilang tidak berminat gunakan hak angket
Sementara Anggota DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, partainya hingga saat ini belum tertarik menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, kebanyakan anggota parlemen dari PPP masih mengurusi proses penghitungan suara pemilihan legislatif di daerahnya masing-masing.

“Sampai saat ini, anggota Fraksi PPP tidak berminat untuk menggunakan hak angket,” kata Syaifullah melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.

Dia menyatakan hal tersebut setelah berkomunikasi dengan pelaksana tugas Ketua Umum PPP Mardiono dan Ketua Fraksi PPP DPR Amir Uskara.

Syaifullah menyampaikan bahwa belum ada arahan dari partai untuk ikut menandatangani wacana hak angket.

“Belum ada perintah partai ataupun fraksi untuk menandatangani usul hak angket,” ucap anggota Komisi I DPR itu.

Para anggota Fraksi PPP, kata Syaifullah, saat ini masih berada di daerah pemilihannya masing-masing untuk mengawal Pemilu 2024.

“Sampai saat ini hampir seluruh anggota FPPP masih berada di Dapil utk mengawal suara PPP,” ujar dia.

PKS-PKB-PDIP kompak suarakan hak angket
Dalam rapat paripurna, pada Selasa, 5 Maret 2024, tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP, kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang paripurna yang disampaikan kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Politikus PDIP Aria Bima meminta agar DPR bisa menggunakan fungsi pengawasan terhadap berbagai hal yang terjadi selama gelaran Pemilu 2024. Menurutnya, pengawasan itu dapat dilakukan melalui penggunaan hak interpelasi maupun hak angket.

“Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket,” kata Aria.

Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Nur Hidayat, mengatakan alasan pengguliran hak angket adalah untuk memastikan momen krusial Pemilu bisa dijaga agar tetap terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Selain itu, ujar Aus, hak angket bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga yang tumbuh di tengah masyarakat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” katanya.

Sementara itu, politikus PKB Luluk Nur Hidayat menyatakan dukungannya terhadap proses hak angket tersebut.

“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata dia.

Sebelumnya, usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali disampaikan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

Adapun dukungan Koalisi Perubahan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy. Ketiganya bersama-sama menyatakan sikap usai rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.

Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.(tmp/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close