Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Beri Penyuluhan Hukum di Kantor Camat Galang
Galang, desernews.com
Camat Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP Msi, Jum’at (05/03/20210 menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dari Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Kunjungan Tim Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dari Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam rangka untuk memberi penyuluhan hukum kepada pegawai Pemerintahan Kecamatan Galang.
Tim Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dari Kejari Lubuk Pakam itu dipimpin langsung oleh Heri Sembiring SH. Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di gelar di aula kantor Camat Galang jalan Sersan Arifin.
Pada penyuluhan itu, Heri Sembiring memaparkan tentang praktek praktek pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Seperti pemalsuan pembuatan surat tanah, penyewelangan uang negara seperti penyelewengan dana desa, pemukulan, perkelahian, pengeroyokan dan perbuatan pelanggaran hukum lain yang terjadi, kata Heri Sembiring.
Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri mengucapkan terima kasihnya kepada Tim Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dari Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Asma Fitriyan berharap penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang diberikan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam itu dapat menjadi modal serta menambah wawasan pegawainya dalam menjalankan tugas sehari hari.
“Saya berharap dengan di laksanakannya penyuluhan hukum ini bisa memberi pencerahan sekaligus bekal bagi pegawai, baik yang bertugas di kecamatan maupun di desa. Sehingga ke depannya pegawai kecamatan dan perangkat desa dalam menjalankan tugas tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran hukum ”, katanya.
Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum tersebut diikuti Sekcam Galang Dharma Bakti Harahap S.Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Galang, Syalman Chody S,sos, peegawai staf kantor Camat Galang, Lurah Galang Kota, Rudi Harmoko S,Sos MAP, Seklur Galang Kota Herman Kaya Siregar S,Sos, Personil Koramil 18/Galang, Personil Polsek Galang dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Galang. (01/DN)