Kasus Penembakan di Madina, Polisi Amankan Tersangka

Mandailing Natal, desernews.com
RS, warga Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut yang merupakan tersangka kasus penembakan Apri Wahyudi Nasution (31), diringkus personel Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal, Kamis (07/07/22) dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Padang Lawas, Sumut.
Kapolres Madina, AKBP M Reza Chairul ketika dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersangka tersebut.
“Ya, benar pelaku penembakan telah ditangkap,” ungkap Kapolres, Kamis (07/07/22).
Namun ia belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai kasus tersebut, karena pelaku masih dalam perjalanan menuju ke markas komando Polres Madina.
Sebelumnya, KBO Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan Apri korban penembakan yang dilakukan orang tak dikenal tersebut mengalami kritis dan dibawa ke RSU Panyabungan karena mengalami luka serius di bagian dada seperti terkena tembakan.
“Luka seperti terkena tembakan diduga senapan angin. Dan saat ini kita melakukan penyelidikan, sementara untuk pelaku untuk identitasnya sudah didapat,” kata Ipda Bagus kepada wartawan saat melihat korban di RSU Panyabungan waktu itu.
Diinformasikan sebelumnya, seorang pria korban penembakan bernama Apri Wahyudi Nasution (31), merupakan warga Kecamatan Muara Sipongi, Madina, peristiwa ini terjadi pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan terkapar di pinggir Jalan Lintas Medan-Padang tepatnya di Desa Paronasan, Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Warga yang melihat korban terkapar, langsung melaporkannya ke aparat kepolisian dan mengevakuasi korban ke RSUD Panyabungan untuk mendapat pertolongan medis.(kb/DN)




