Nasional

KPU Kabupaten Pasaman Akan Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024

Logo KPU.

Pasaman, desernews.com
Komisi Pemilihan Umum( KPU ) Kabupaten Pasaman akan membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pemilihan kepala daerah( Pilkada) tahun 2024.

Pengumuman pendaftaran tersebut dikeluarkan sesuai surat KPU nomor 690 / PL-02-Pu / 1308 / 2024 tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pasaman dari partai politik dan gabungan partai politik dalam pemilihan serentak nasional tahun 2024.

Pendaftaran tersebut dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024, tempat pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Pasaman Jalan Ahmad Yani nomor 13 Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Dikatakan pada tanggal 27-28 Agustus 2024 dibuka pukul 08:00 WIB s/d pukul 16:00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024 dibuka pukul 08:00 WIB sampai pukul 23,59 WIB. Pengumuman juga dapat di akses melalui link Bit.ly / PendaftaranPaslon_bupatiwakil Bupati Pasaman.(Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close