
Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menerima kunjungan kerja dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada kegiatan monitoring dan evaluasi percepatan penyelesaian residu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rombongan Kanwil BPN Sumut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., bersama jajaran. Kehadiran tim disambut oleh pimpinan dan pegawai Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi dalam suasana kerja yang kondusif dan penuh semangat.
Dalam agenda tersebut, tim Kanwil melakukan peninjauan terhadap progres penyelesaian berkas residu PTSL, yang merupakan sisa bidang tanah yang belum tuntas proses administrasi maupun legalitasnya. Monitoring dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target serta tetap mengedepankan ketelitian dan kepastian hukum bagi masyarakat pemohon sertifikat.
Selain melakukan evaluasi teknis, kunjungan ini juga menjadi momentum pembinaan internal. Reza Andrian Fachri menekankan pentingnya sinergi antarpegawai serta konsistensi dalam menjaga kualitas layanan pertanahan. Ia juga memberikan motivasi dan dukungan moral kepada seluruh aparatur agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyelesaikan pekerjaan.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, penyelesaian residu menjadi bagian krusial agar target sertifikasi tanah dapat tercapai optimal tanpa menyisakan permasalahan administratif di kemudian hari.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian tugas-tugas strategis pertanahan di Kota Tebing Tinggi. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, BPN menargetkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat. (Red/BS/DN)




