Kantongi Sabu, Warga Pancurbatu Ditangkap Polisi Dari SPBU Halilintar

Tanah Karo, desernews.com
Sat Res Narkoba Polres Karo amankan seorang laki-laki berinisial IP (27) karena terindikasi memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah diamankan,Polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket yang dibungkus dalam pelastik berwarna bening dari dalam kantong bajunya.
Selain itu juga ditemukan potongan kertas timah rokok dikantong baju kiri,satu buah kaca pirex serta potongan plastik pembungkus sabu,setelah ditimbang sabu tersebut berat bruto 1,65 gram.
Adanya temuan barang bukti dari IP yang mengaku warga Dusun Pembangunan Pancurbatu Deliserdang ini akhirnya tidak dapat berkutik saat digiring menuju Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Res Narkoba AKP Hendri D.Tobing,SH didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan melalui Kasi Humas Polres Karo membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus sabu.
Tersangka berinisial IP warga Pancurbatu Deliserdang ditangkap personil Sat Res Narkoba pada hari Selasa (8/2/2022) sekira pukul 16:00 wib di Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe tepatnya di SPBU Halilintar.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya info diterima dari sumber dan langsung ditindak lanjuti,kini tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya untuk dilakukan proses hukum “Ujarnya. (Fs-Ring)




