
Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen kelembagaan guna meningkatkan kinerja organisasi sekaligus menjaga integritas aparatur.
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan yang bertujuan memastikan setiap unsur pimpinan dan pegawai memiliki kesamaan visi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.
Melalui dokumen Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja dituntut memiliki target yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil. Sementara Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen moral dan administratif untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Momentum ini menegaskan keseriusan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan integritas dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Selain sebagai bentuk penguatan internal organisasi, kegiatan ini juga mencerminkan dukungan terhadap program reformasi birokrasi yang terus digencarkan pemerintah. Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan semakin optimal, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadi simbol bahwa peningkatan kinerja tidak hanya berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja yang berintegritas dan berkelanjutan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. (Red/BS/DN)




