Daerah

Kabar Miring Oknum TNI Bebaskan Penambang Ilegal, Dandim dan Kapolres Madina Beri Penjelasan

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq, bersama Dandim 0212 Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Amrizal Nasution, memberikan penjelasan terkait kasus tambang ilegal.

Mandailing Natal, desernews.com
Upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berujung isu negatif. Sekelompok oknum TNI, disebut membebaskan paksa para penambang ilegal yang sedang diperiksa Satreskrim Polres Madina.

Ada empat penambang ilegal yang ditangkap Satreskrim Polres Madina. Namun, beredar kabar miring bawa para penambang emas ilegal tersebut, dibebaskan oleh sekelompok oknum TNI yang menerobos masuk ke ruang Satreskrim Polres Madina.

Menyikapi kabar miring yang beredar liar tersebut, Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq, bertemu dengan Dandim 0212 Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Amrizal Nasution, dan memberikan klarifikasi terkait pembebasan para penambang ilegal tersebut.

Dua pimpinan Polri dan TNI tersebut, kompak membantah isu miring tentang pembebasan para penambang ilegal oleh oknum TNI.

“Kehadiran anggota TNI di Polres Madina, bertujuan mempertanyakan adanya pencatutan nama anggota TNI oleh para penambang ilegal,” ungkapnya.

Para penambang ilegal yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Madina, sempat menyebut bahwa aktivitas penambangan ilegal itu dibekingi oleh oknum anggota TNI. Namun dari klarifikasi pimpinan TNI dan Polri, hal itu hanya pencatutan nama saja oleh para penambang ilegal.

Saat dilakukan penggerebekan di kawasan penambangan ilegal, Reza menyebut ditemukan adanya mobil yang menggunakan plat nomor TNI. Setelah diselidiki, plat nomor TNI tersebut palsu. Sementara Amrizal Nasution membenarkan bahwa sempat mendatangi Polres madina, pada tengah malam.

“Saat itu kami mendatangi Polres Madina, untuk menindak lanjuti adanya informasi pencatutan nama oknum TNI dalam kasus penambangan ilegal,” ungkapnya.

Amrizal juga menegaskan, empat orang penambang ilegal yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Madina, masih menjalani proses pemeriksaan dan ditahan di ruang tahanan Polres Madina.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close