Judi “Online”, Jokowi: Satgas Sebentar Lagi Selesai Dibentuk untuk Pemberantasan
Jakarta, desernews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online akan dibentuk sebentar lagi untuk memberantas dan memerangi kegiatan ilegal tersebut. Hal ini dikatakan Jokowi menyusul maraknya judi online di kalangan masyarakat yang berdampak pada berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi dan sosial.
“Dan satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi dalam keterangan yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024) malam.
Kepala Negara lantas menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas dan memerangi perjudian online.
Sejauh ini, pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online yang kegiatannya bersifat transnasional tersebut. “Sekali lagi, judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi,” ujar Jokowi.
Oleh karenanya, Jokowi mengatakan, salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat dan pertahanan pribadi masing-masing.
Menurut Kepala Negara, judi bukan hanya mempertaruhkan uang, maupun sekedar game yang iseng-iseng berhadiah. Melainkan, juga mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri-sendiri, keluarga, dan masa depan anak-anak.
“Oleh karenanya saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” kata Jokowi.
Sebagai informasi, kasus judi online yang makin mengakar di sebagian kalangan masyarakat menimbulkan dampak ikutan yang merugikan. Terbaru, seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya akibat ketagihan judi online. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada 8 Juni 2024.
Polwan berinisial Bripda FN itu tega membakar suaminya sendiri setelah dia mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi. Namun, Polda Jatim diketahui masih mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, terkait Satgas Pemberantasan Judi Online, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa peraturan presiden (perpres) soal satgas akan terbit pada pekan ini.
“Minggu ini turun,” kata Hadi usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di kawasan Jakarta Pusat, Rabu. Eks Panglima TNI ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana untuk memberantas kejahatan judi online di Tanah Air.
“Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat ap-apa saja yang sudah kita lakukan,” ujarnya.(kmp/DN)