Jangan Ada Pengutipan Sebelum Ada Perbup,Pemkab Karo Pasang Baliho Di Pos Retribusi Air Panas

Tanah Karo, Desernews.com
Terkait adanya pungutan liar yang dilakukan terhadap pengunjung wisata ke pemandian air panas desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka mendapat perhatian banyak pihak.
Dalam hal ini beberapa hari lalu,Bupati Karo Cory.S.Sebayang ,Wabup Karo Theopilus Ginting serta wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu bersama rombongan langsung sidak.
Disitu Bupati Karo Cory.S Sebayang meminta agar tidak ada lagi yang melakukan pungutan.liar terhadap pengunjung wisata ke pemandian air panas sebelum ada payung hukum yang menguatkan.
Menindak lanjutinya,Kamis (26/8/2021) Pemerintah Kabupaten Karo bersama Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo melakukan pemasangan baliho yang bertuliskan ” Dilarang Melakukan Pungli atau Pungutan Liar menuju objek wisata air panas di bekas Pos Pengutipan Retribusi Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka.
Pemasangan baliho yang bertuliskan stop aksi pungli tersebut langsung di pasang Camat Merdeka Drs Oberlin Sembiring yang di dampingi Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap , Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali dan Kepala Desa Semangat Gunung M Ahyiar Ginting .
Pada kesempatan tersebut , Camat Merdeka Drs Oberlin Sembiring ketika di konfirmasi wartawan terkait Pemasangan baliho itu mengatakan , ,hari ini laksanakan pemasangan baliho terkait pungli di Desa Semangat Gunung , karena beberapa hari kemarin Ibu Bupati dan Wakil Ketua DPRD langsung turun tangan untuk menutup pos retribusi ini .
Jadi harapan kami dari Pemerintah Kecamatan Merdeka berharap kepada oknum oknum yang melakukan pungli selama ini supaya menghentikan kegiatan tersebut , jangan nanti setelah kita berangkat dari sini , nanti malam mereka melakukan pengutipan lagi .
Ini kita harapkan kedepannya supaya jangan lagi melakukan pengutipan sebelum ada keluar peraturan Bupati terkait retribusi masuk ke objek wisata ” ucap Drs Oberlin Sembiring.
Di tempat yang sama , Kepala Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Muhammad Ahyiar Ginting ketika di minta tanggapannya terkait penutup pos retribusi tersebut mengatakan , saya mewakili masyarakat Desa Semangat Gunung ini , berharap kepada masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Karo supaya jangan dulu melakukan pengutipan ke objek wisata air panas ini sebelum ada peraturan yang dikeluarkan Bupati Karo terkait pengutipan retribusi .
Akibat ulah oknum – oknum yang melakukan pungli , penurunan tamu sangat drastis, apalagi ada PPKM begini , penurunan tamu ada 80 persen jadi harapan saya sebagai Kepala Desa Semangat Gunung supaya jangan lagi melakukan pengutipan sebelum ada Peraturan Bupati”Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut , Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali bersama Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap pun mengatakan hal yang sama , demi keamanan dan ketertiban kita bersama , supaya jangan lagi melakukan pengutipan, karena pengutipan yang ilegal itu , bisa berurusan dengan hukum.
Kalau berurusan dengan hukum pasti pelaku ini yang repot nantinya , jadi tunggu saja dulu peraturan pemerintah baru di lakukan pengutipan retribusi tersebut baik kepada masyarakat maupun pemda ,”Jelasnya (Ring)




