Jakarta Kembali PSBB, Bandara Kualanamu Perketat Prokes
Kualanamu, dessernews.com
Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu dan stakeholder menerapkan protokol kesehatan secara ketat di areal objek vital yang terletak di Kabupaten Deliserdang itu.
Ketatnya protokol kesehatan mendukung ditetapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/20).
Protokol kesehatan di Kualanamu International Airport (KNIA), fokus pada jaga jarak (physical distanding), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (touchless processing), kebersihan fasilitas (facility cleanliness dan sanitizing), dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (people protection).
Executive General Manager PT Angkasa Pura II KNIA Djodi Prasetyo mengatakan, setiap personel di bandara memastikan 5 fokus tersebut dapat diwujudkan di kebandarudaraan.
“Pengecekan suhu tubuh traveler dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik. Di seluruh area bandara juga rutin dilakukan disinfeksi dan disediakan berbagai fasilitas seperti hand sanitizer dan wastafel. Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker,” ungkapnya, “Minggu (13/9/20).
Protokol kesehatan di KNIA, lanjutnya, juga dimungkinkan untuk diperketat misalnya dengan penambahan personel aviation security atau customer service, peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan dan higienitas bandara.
“PSBB penuh di DKI Jakarta pada 14 September ditetapkan setelah ada angka psikologis baru pergerakan penumpang di tengah pandemi. Hal ini berbeda ketika PSBB diterapkan pertama kali yaitu tidak jauh ketika penerbangan di dalam kondisi normal, sehingga terjadi penurunan pergerakan penumpang pada April 2020 cukup signifikan,” papar Djodi.
Selain itu, sambung Djodi, kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan juga mulai terjaga berkat berjalannya protokol kesehatan secara ketat yang dijalankan PT Angkasa Pura II dan stakeholder antara lain maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Lebih jauh Djodi Prasetyo menuturkan saat ini kondisi penerbangan di Bandar Udara Internasional Kualanamu masih berada di dalam koridor regulasi yang ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020.
“Melihat data-data yang ada, Bandar Udara KNIA masih sangat optimal dan maksimal dalam beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” katanya seraya menambahkan AP II terus menunjukkan dan menyakinkan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan pariwisata lainnya melalui Safe Travels bahwa Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang terus konsisten menerapkan protokol kesehatan perusahaan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah sesuai dengan standar internasional.(rel/03/DN)