Daerah

IRT Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Kolase. Ibu rumah tangga dan barang bukti narkoba yang diamankan polisi

Tebing Tinggi, desernews.com
Seorang ibu rumah tangga (IRT) H Alias Lena (45), ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (20/6), menyebutkan, tersangka ditangkap di rumahnya bersama barang bukti yang ditemukan personel Satresnarkoba.

Barang bukti yang didapati dua bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram, satu buah timbangan digital, 1 unit handphone dan uang tunai Rp1.760.000.

Saat ini tersangka bersama barang bukti di tahan di Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close