H. Doli Indra Rangkuti, SE Sosperda di Kelurahan Tembung

Medan, desernews.com
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Doli Indra Rangkuti, SE melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) Kota Medan No.10 tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Acara sosperda itu berlangsung di sekitar halaman Masjid Raya Al Muhtadin di Jalan Bantan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (19/7).
Hadir saat itu, Ketua PKS Kota Medan ustadz Anton Simarmata, Ketua PKS Kecamatan Medan Tembung Bayu Nugroho, Ketua Badan Kenaziran Masjid Al Muhtadin Abdul Wahid Lubis, tokoh masyarakat Kelurahan Tembung H. Sobirin Harahap, Aswin dan Makmur Sitompul, konstituen, simpatisan PKS, kader PKS Medan Tembung serta warga Kelurahan Tembung. Di kegiatan sosperda, Suyono, S.Pd.I bertindak sebagai sebagai pembawa acara.
“PKS menjadi sarana atau wasilah di kegiatan sosperda ini. Alhamdulillah dengan kehadiran kita di sini. Semoga warga Kelurahan Tembung mendapat pencerahan,”ujar ustadz Anton Simarmata.
Di acara sosperda itu. H.Doli Indra Rangkuti, SE berharap kepada warga Kelurahan Tembung agar senantiasa menjaga dan menciptakan ketentraman dan ketertiban di daerahnya.
Ia menjelaskan Perda Kota Medan No.10 tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum terdiri dari 9 Bab dan 44 pasal. “Di Perda itu, intinya di Pasal 6. Jangan membuang sampah sembarangan. Jangan berjualan di trotoar,”himbaunya.
Antusias
Simpatisan, konstituen dan warga Kelurahan Tembung tampak begitu antusias menyambut kedatangan H. Doli Indra Rangkuti, SE yang menggelar kegiatan sosperda.”Hidup Doli Indra Rangkuti. Doli yes. Doli yes. Doli yes !”,demikian teriakan yel..yel…yel penuh semangat dari simpatisan dan konstituen acapkali terdengar.
Melihat antusias simpatisan dan konstituen H.Doli Indra Rangkuti, SE di Kelurahan Tembung. Ketua PKS Kecamatan Medan Tembung Bayu Nugroho menjelaskan luas wilayah Kelurahan Tembung di bandingkan dengan Kelurahan lainnya di Kecamatan Tembung, kecil. “Namun suara PKS sangat besar di Kelurahan Tembung,”ujar Bayu.
Teriakan keras dari massa simpatisan dan konstituen H.Doli Rangkuti, SE terdengar lantang. Tatkala politisi PKS Kota Medan itu menjelaskan tim advokasinya telah memperjuangkan bantuan dana hibah dari Pemko Medan untuk kelanjutan pembangunan Masjid Raya Al Muhtadin.
“Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang telah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk kelanjutan pembangunan Masjid Raya Al Muhtadin. Bantuan itu sudah cair dan diterima pengurus Badan Kenaziran Masjid Al Muhtadin. Bantuan dana hibah dari Pemko Medan sebesar 50 juta itu hak Masjid,”ujar H. Doli Indra Rangkuti, SE.
“Hidup Doli Indra Rangkuti. Hidup Doli Rangkuti. Hidup Doli Rangkuti. Doli yes. Doli yes. Doli yes. Hidup Doli,”teriakan massa simpatisan dan konstituen lagi-lagi menggema penuh spirit tatkala wakil rakyat Kota Medan itu menyatakan mendukung kegiatan pembangunan Masjid Raya Al Muhtadin.
Usai acara dan saat ingin beranjak dari arena kegiatan sosperda. H. Doli Indra Rangkuti, SE, tak henti-hentinya diserbu massa simpatisan dan konstituennya yang ingin berfoto bersama dan beramah tamah. Kendati demikian, H. Doli Indra Rangkuti, SE tetap melayani konstituennya dengan senyum ramah. (Fajaruddin Batubara)




