Daerah

Merasa Diintimidasi, Pekerja Ladang dan Warga Bentrok

Anggota Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE saat dilokasi mengantisipasi bentrok.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Dua kelompok salah satunya warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo dan pekerja diladang Mamak Rina Beru Ginting sempat bentrok sehingga anggota dari Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE terpaksa turun ke TKP untuk meredam situasi.

Menurut data yang diperoleh wartawan
dari Danramil 04/SE Kapten Czi Menson Tarigan, kejadian terjadi pada hari Kamis (12/10/2023) sekira jam 12.30 Wib di perladangan Desa Lau Gedang Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Awal terjadinya permasalahan itu, sekira pukul 11.00 Wib, 35 orang warga Desa Jaranguda datang keperladangan
Lau Gedang untuk berburu.

Sekira pukul 12.30 Wib masyarakat Desa Jaranguda tiba di perladangan Mamak Rina Beru Ginting dan disitu ada berkisar 15 orang pekerja ladang.

Entah apa masalahnya sehingga pekerja ladang itu diintimidasi sehingga terjadi pertengkaran mulut antara kedua belah pihak dan akhirnya terjadi bentrokan fisik.

Dari kejadian itu David Ginting Manik dari pihak Masyarakat Desa Jaranguda mengalami luka karena ditusuk pakai tombak oleh pekerja ladang berinisial HT (45) warga Desa Cinta Rayat Kecamatan Merdeka. Sedangkan pihak pekerja ladang bermarga Tarigan (25) mengalami luka sobek dibagian telunjuk kiri.

Sekira pukul 12.45 Wib pihak dari Desa Jaranguda membawa korban untuk berobat dan sebagian menunggu di Simpang Lau Gedang untuk menunggu pekerja ladang keluar dari perladangan Lau Gedang

Mendapat info itu, aparat Polres Karo, Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE turun di perladangan Lau Gedang untuk mengantisipasi terjadinya bentrok, akan tetapi ditengah jalan bertemu dengan Mamak Rina Beru Ginting beserta pekerja dan kedua belah pihak disarankan untuk kembali ke tempat mereka masing masing

Atas saran itu masyarakat Desa Jaranguda kembali ke Simpang Lau Gedang dan Mamak Rina Beru Ginting beserta pekerjanya kembali ke perladangan.

Tidak sampai disitu, pada pukul 15.30 Wib masyarakat Desa Jaranguda menutup jalan menuju perladangan dan Lau Gedang untuk menghalangi mobil agar tidak bisa keluar dari perladangan, namun dibuka oleh petugas.

Dilanjutnya lagi, adapun upaya yang dilakukan, kasus ini telah ditangani Polsek Simpang Empat dan mengupayakan untuk memediasi agar kasus ini tidak terjadi lagi, namun masyarakat Desa Jaranguda menuntut Polisi agar segera menangkap HT untuk diproses secara hukum,” pinta warga.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close