Dua Tahanan Kabur dari Sumbar Ditangkap di Kerinci Jambi

Sumatera Barat, desernews.com
Polisi mengamankan 2 tahanan yang kabur dari Polsek Pancung Soal, Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat. Ke dua tahanan itu diamankan di Desa Muaro Emat, Kerinci, Provinsi Jambi, Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Dua tahanan yang diamankan itu adalah Mardianto (44) dan Dori Nasko (39). Mereka sebelumnya ditahan atas kasus penadahan sebagaimana pasal 480 ayat 1 KUHP.
“Iya pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Muaro Emat. Penangkapan itu dilakukan berkerjasama Polres Pesisir Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi, Sabtu (9/9/2023).
Edi menjelaskan, penangkapan 2 buronan tersebut merupakan hasil penyelidikan bersama Polres Pesisir Selatan. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya di Desa Muaro Emat, polisi langsung melakukan upaya penangkapan dan pengepungan rumah dimana buronan tersebut diketahui bersembunyi.
Saat polisi mengetuk pintu, awalnya pintu rumah tidak dibuka oleh tahanan yang bersembunyi. Lalu, polisi mengambil langkah dari pintu samping yang tidak terkunci. Polisi langsung masuk dan menangkap satu tahanan bernama Mardianto yang saat itu sudah akan kabur.
Ketika itu, Polisi langsung saja memborgol Mardianto dan menanyakan keberadaan rekannya, Dori. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan kembali satu orang tahanan lain atas nama Dori yang juga bersembunyi dirumah tersebut. Saat akan diamankan dan diborgol Dori sempat meronta,” jelas Edi.
Untuk diketahui, dua tahanan itu ditangkap usai kabur selama 5 hari, sejak Senin (4/9/2023). Saat kejadian itu, diketahui ada 11 tahanan yang kabur dengan cara menjebol beton kamar mandi.
Mardianto dan Dori merupakan tahanan buronan terakhir yang ditangkap polisi. Sebelumnya, 9 rekan lainnya sudah lebih dulu ditangkap. “Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan,” tutup Edi.
Editor : Eddi Gultom




