DPN dan DPW FKPPN Jabar-Banten Ajak Anggota Tetap Bersatu Dalam Memperjuangkan Haknya
Bandung, desernews.com
Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) melalui Waketum H. Muchlis Muchtar dan Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten HOC. Hidayat, mengajak purnakarya Ex PTPN VIII (Sekarang PTPN-I Supportingco Regional 2), untuk tetap bersatu, kompak dan solid, dalam memperjuangkan hak-haknya yang belum dibayarkan perusahaan.
Himbauan tersebut di sampaikan Muchlis Muchtar dan HOC. Hidayat, untuk menghindari adanya upaya provokasi dari berbagai pihak, dalam memperjuangkan sampai tuntas hak-hak purnakarya belum diselesaikan perusahaan, melalui jalan pintas seperti berunjukrasa atau cara tidak sportif lainnya.
“Kita upayakan penyelesaiannya secara damai melalui negoisasi dan dialog berdasarkan win-win solution, tapi pasti dan cepat realisasi nya. Kalau juga tak ada titik temu, baru kita tempuh cara lain, tapi tidak anarkis,” jelas Muchlis bersama HOC. Hidayat.
Diakui Muchlis Muchtar, kalau pembayaran hak-hak purnakarya ex PTPN VIII Jabar-Banten, seperti Santunan Hari Tua, Uang Jubelium, Uang Cuti dan lainnya, sampai saat ini belum tuntas dan lamban. Pihak perusahaan masih belum sepenuhnya berpihak kepada pensiunan, yang sudah berkarya puluhan tahun.
Dikatakan Muchlis, Para Pejabat PTPN yang sekarang lagi manggung, sebagian besar tidak merasa bersalah, sebab terjadinya kemacetan pembayaran hak-hak Purnakarya tersebut, bukan pada era mereka dan diantara mereka, banyak yang berasal dari luar sektor Perkebunan, diantaranya dari Perbankan.
Oleh karena itu, jelas Muchlis, ” goodwill ” mereka, untuk membayar hak-hak Purnakarya, tidak bisa secara serta merta, tapi mereka masih harus menelusuri secara mendalam, dimana kusutnya permasalahan tersebut.
Disinilah peran pengurus DPN FKPPN bersama jajaran dibawahnya, yang terus menerus, menuntut mereka untuk menuntaskan seluruh kewajiban perusahaan kepada para Purnakarya.
Alhamdulillah….., setelah lahirnya FKPPN, pembayaran yang sempat terhenti sama sekali, sekarang sudah mulai dibayarkan, walaupun belum sesuai seperti diharapkan.
Secara organisasi, saya terpanggil untuk membantu pencairan hak-hak para Purnakarya, karena saya merasakan sendiri hal ini. Selama 10 tahun menjabat Ketua Umum SPBUN PTPN VIII, telah 5 kali menanda tangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang merupakan dasar hukum timbulnya HAK dan KEWAJIBAN para pihak, PEMBERI dan PENERIMA KERJA.
Sementara itu, Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten HOC. Hidayat didampingi Sekretaris H. Cucu Syamsudin, ketika dihubungi di Cianjur, Senin (30/9/2024) menyebutkan, pihaknya tetap bersosialisasi pada purnakarya Ex PTPN VIII, dengan memberikan penjelasan berbagai langkah dan upaya yang telah dilakukan, untuk meminta perusahaan menyelesaikan kewajibannya sampai tuntas.
“Kami tetap berkoordinasi dengan Ketua Umum DPN FKPPN Abangda H. N. Serta Ginting, dalam setiap mengambil kebijakan, agar tidak salah langkah,” jelas HOC. Hidayat yang pernah duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan Tahun 2025 akan ikut dalam konstetasi politik Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Cianjur Selatan sebagai Calon Bupati dari Partai Golkar.
Pantauan Wartawan Dessernews.com, Waketum DPN FKPPN H. Muchlis Muchtar bersama Pengurus DPW FKPPN Jabar-Banten aktif menyampaikan perkembangan penyelesaian pembayaran hak-hak pensiunan, baik secara langsung kepada DPD FKPPN, maupun melalui surat edaran atau media sosial.
Selain itu, aktif juga memantau para anggota yang tertimpa musibah, seperti sakit atau terkena bencana banjir, longsor dan kebakaran. “Sebisanya kami membantu, baik moril maupun materil, dengan mengajak pengurus se-Jabar Banten urunan, bahkan kerap meminta bantuan kolega FKPPN se Indonesia,” ungkap HOC. Hidayat, seraya menyebutkan upaya itu hasil kolaborasi dengan Waketum Muchlis Muchtar, Mantan Ketua DPW FKPPN Jabar-Banten H. Agus Sudrajat serta Sekretaris DPW H. Cucu Syamsudin.
Penulis: H. Suhartoyo