Panjul Warga Pantai Labu Gagahi Anak Tiri

Pantai Labu, desernews.com
Sunardi alias Panjul (40) warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, benar- benar keterlaluan.
Anak tirinya NP yang masih berusia 14 tahun digagahinya. Karena perbuatan bejatnya tersebut Panjul dilapor ke polisi.
Informasi diperoleh, NP adalah anak bawaan RW, istri Panjul. Pada Selasa (14/7/21) sore, RW curiga melihat anaknya NP yang mendadak murung. Raut wajah NP tak seperti biasanya.
Lalu RW bertanya kepada putri kesayangannya itu. Namun korban tak mau menjawab sepatah katapun. Diduga, NP takut menceritakan apa yang dialaminya karena ada ancaman dari Sunardi alias Panjul.
Punbegitu, RW tetap sabar. Ia terus menanyakan tentang apa yang dialami putrinya. NP akhirnya luluh. Dengan mimik sedih sambil menangis, NP mengaku dirinya telah dicabuli Sunardi, ayah tirinya.
Mendengar pengakuan itu RW kaget setengah mati. Emosinya pun meledak-ledak.
“Habis anaknya cerita dicabuli ayah tirinya itu, ibunya (RW) langsung membawa NP ke klinik untuk diperiksa.
Bejat kalilah kayak gitu. Kok anak sendiri dicabuli. Walaupun anak tiri, tapi itu tetap anak,” kata warga sekitar, Rabu (14/7/21).
Usai diperiksa RW kemudian membawa pulang NP. Kabar ini pun sudah tersiar ke keluarga dan warga lainnya. Sekira pukul 19.00 WIB, Sunardi yang sudah di rumah, diinterogasi RW dan keluarganya.
Karena terdesak, mau tak mau, Sunardi akhirnya mengakui perbuatannya. Saat diinterogasi istri dan keluarganya, Sunardi mengajak berdamai dan menjanjikan akan membangunkan rumah untuk RW dan NP anak tiri yang dicabulinya.
“Saat diinterogasi itu, RW ibunya NP menanyakan kepada suaminya, Sunardi atas perbuatannya kepada NP. Namun, Sunardi mengajak berdamai. Dia bilang, mau buatkan rumah untuk istrinya. Tapi istrinya tak mau lagi, sudah marah betul,” tambah warga lainnya.
Malamnya sekitar jam 22.20 WIB, Kepala Dusun (Kadus) IV, Desa Paluh Sibaji, Syaiful yang mendapat laporan dari warganya, kemudian menginformasikan ke personel Kepolisian dan Perairan (Polairud) setempat.
Tak lama, personel Polairud datang ke lokasi menjemput Sunardi untuk diserahkan ke Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang guna diproses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu, Ipda Tumpal Sitorus membenarkan adanya penyerahan tersangka kepada mereka.
“Lagi proses. nanti akan kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polresta Deli Serdang),” jelasnya singkat.(03/DN)




