Dihari Kemerdekaan, 613 Orang Napi Terima Remisi, Bupati Karo: Semoga Dapat Memperbaiki Individu dan Bisa Berbaur Dengan Masyarakat

Tanah Karo, desernews.com
Sebanyak 613 orang narapidana yang selama ini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe menerima remisi dihari peringatan HUT RI ke – 79.
Penerimaan remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, narapidana yang mendapatkan remisi terdiri dari: 1 bulan 98 orang, 2 bulan: 180 orang, 3 bulan: 231 orang, 4 bulan 94 orang, 5 bulan: 10 orang
Pemberian remisi kepada narapidana itu dilaksanakan ,Sabtu (27/8/2024) sekira pukul 11:00 wib yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Upacara pemberian remisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda Karo, Bupati Karo Cory Seriwaty Beru Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afrian Rangkuti, Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan dan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Cipto Hosari P. Nababan.
Dalam sambutannya, Bupati Karo Cory Sriwaty Beru Sebayang menyampaikan kepada narapidana yang mendapatkan remisi, harapannya agar dapat memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik setelah bebas nanti. Remisi yang diberikan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Saya berharap para narapadina bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat setelah bebas nanti,” ujar Bupati Cory.
Begitu juga disampaikan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menekankan pentingnya remisi sebagai motivasi bagi para narapidana untuk berkelakuan baik dan mematuhi aturan selama di dalam tahanan. “Pemberian remisi ini bukan hanya tentang pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para narapidana untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang ada. Kami berharap, setelah selesai menjalani hukuman, mereka tidak kembali lagi ke jalur kriminalitas,” jelas Kapolres Karo.(FS-Ring)