309 Peserta CPNS Pemkab Deliserdang Ujian di Kantor BKN Medan
Lubuk Pakam, dessernwes.com
Sebanyak 309 peserta ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKB) CPNS asal Pemkab Deli Serdang akan mengikuti SKB mulai tanggal 12 hingga 13 September 2020 di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara, Medan.
Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Yudy Hilmawan berdasarkan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 17 /SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dilakukan dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
“Selain itu, para peserta wajib mengikuti protokol kesehatan dan memakai masker guna memutus matarantai Covid-19. Kita juga sudah meminta tenaga medis ke Dinas Kesehatan Deli Serdang guna melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi ujian dan pengecekan suhu tubuh para peserta ujian ,” kata Yudy, Kamis (3/9/20) siang.
Dijelaskan Yudy, pelaksanaan dan tata tertib SKB sesi pertama dimulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB dilakukan registrasi dan pemberian pin peserta. Kemudian dilakukan body checking di ruang tunggu steril. Kemudian pukul 08.00 – 08.30 perpindahan peserta dari ruang steril keruang ujian. Sedangkan ujian berlangsung mulai pukul 08.30 hingga pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya untuk sesi kedua, registrasi dan pemberian pin peserta, penitipan barang dan body checking mulai pukul 09.30 sampai pukul 11.00 WIB dan ujian pukul 11.30 hingga pukul 13.00 WIB.
Untuk sesi ketiga, registrasi dan pemberian pin peserta, penitipan barang dan body checking mulai pukul 12.30 – 14.00 WIB dan ujian pukul 14.30 hingga pukul 16.00 WIB.
“Kita selaku panitia lokal sudah membagikan jadwal dan sesi kepada masing-masing peserta melalui email dan nomor kontak peserta. Artinya, setiap peserta sudah tau lokasi dan jadwal mengikuti ujian SKB,” papar Yudy.
Ditegaskan Yudy, peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.Untuk pemberian PIN registrasi di tutup lima menit sebelum dimulai jadwal SKB. Sedangkan peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk
mengikuti seleksi (dianggap gugur).
Selain itu, peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia, wajib membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik), KTP elektronik asli, dan kartu peserta tes untuk ditunjukkan kepada panitia.
“Kami ingatkan agar setiap peserta mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam mengikuti SKB CPNS. Kita dari panitia lokal saja tidak boleh masuk ke ruang ujian. Kecuali melakukan registrasi dan penyemprotan fesinfektan dan pengecekan suhu tubuh peserta ,” tutur Yudy.
Ketika ditanya kapan berlangsung pengumuman kelulusan SKB, menurut Yudy bahwa yang mengumumkan itu pihak BKN Pusat. Kemungkinan diumumkan Oktober 2020.
“Kalau kapan pastinya pihak BKN Pusat yang lebih tau. Kita kan panitia lokal,” tandasnya.
Untuk informasi resmi terkait pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat dilihat melalui laman https:portal.deliserdangkab.go.id atau https:sscn. bkn.go.id. (03/DN)