Daerah

Dana BLT Dicuri, Ketua DPRD Sumut: Kades Wajib Tanggung Jawab

Ilustrasi BLT.

Medan, desernews.com
Warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tidak dapat merasakan dana bantuan langsung tunai (BLT).

Dana BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, berjumlah Rp 106 juta dicuri pada Selasa (6/9/2022).

Para pelaku dengan mudah melakukan aksinya. Pasalnya, uang itu ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, dana BLT dapat dicuri karena kelalaian kepala desa yang tidak memberikan pengamanan.

“Kades seharusnya berhati-hati menjaga uang BLT itu. Tapi, malah ceroboh meninggalkan di dalam mobil tanpa pengaman,” kata Baskami, Minggu (11/9/2022).

Untuk itu, kades wajib bertanggung jawab sepenuhnya terkait dicurinya uang BLT tersebut.

“Kades harus tanggung jawab bagaimana uang BLT dapat disalurkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mendorong Polresta Deli Serdang mengusut tuntas kasus ini sehingga menemui titik terang.

“Dalam hasil penyidikan kepolisian tentu akan diketahui apakah ada rekayasa atau tidak. Kita tunggu saja dari polisi penanganan kasusnya,” terangnya.

Kades Desa Medan Sinembah Jasri mengaku hingga kini dana BLT belum disalurkan kepada masyarakat.

“Saya tanggung jawab mengganti uang BLT. Kalau dari mana, utang dulu lah,” kata Jasri.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close