Advertisement

Ratusan Ribu Purnakarya BUMN PTPN, Desak Presiden Prabowo Subianto Naikkan Gaji Pensiunan Perkebunan

Suasana Rapat Dapenbun dengan DPN FKPPN terkait Laporan Kinerja Triwulan di Gedung Dapenbun Jakarta.

Jakarta, desernews.com
Dua ratusan ribu lebih purnakarya Ex. PTPN I s/d XIV mendesak dan mengharapkan perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk dapat menaikkan gaji pensiunan BUMN Perkebunan tersebut.

Hal ini menyikapi apa yang telah di lakukan Presiden Prabowo Subianto, dalam tiga bulan pemerintahannya, telah menaikkan Gaji Hakim, TNI/Pori, Tenaga Pendidik dan Pensiunan ASN serta Upah Pekerja/Karyawan yaitu UMP Naik 6,5 persen. “Sementara Pensiunan PTPN naik darah,” sebut M. Jamil Sipayung Pensiunan Ex. PTPN 3 Medan.

Merilis percakapan Grup Whatsapp Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dalam beberapa hari ini, para purnakarya perkebunan mengeluh karena nasib mereka diabaikan pemerintah dan sepertinya sudah menjadi warga negara kelas dua.

Suasana rapat kerja DPN FKPPN di Sekretariat Jln. Sei. Batanghari, Medan.

“Hanya Pensiunan PTPN aja yg Notabenya BUMN, Manfaat Pensiunnya rendah dan sangat tidak layak walau untuk kebutuhan hidup minimum, sementara beberapa BUMN lain, walau perusahaannya merugi, tapi gaji Pensiunannya lebih tinggi,” ungkap Muhammad Arif Effendy Pensiunan Ex. PTPN 3 sekarang tinggal di Jakarta.

Dikatakan Muhammad Arif Efendy, Pensiunan PTPN bukan pengemis, tapi menuntut haknya agar perhitungan Manfaat Pensiun harus sesuai dengan UU berlaku, yaitu perhitungannya berdasarkan dengan tahun mereka jatuh tempo pensiun. “Padahal kalau dipikir bukan naik, tapi hanya di sesuaikan dengan UMP yang naik terus tiap tahun,” ucap H. Yonizam Ketua DPW FKPPN Provinsi Aceh, Pensiunan Ex. PTPN I Kota Langsa.

Ketum DPN FKPPN Serta Ginting bersama unsur pengurus, bersilaturahmi dengan GM PTPN III Dser1 Gunung Pamela H. Dani Dian Surya Hasibuan, baru-baru ini.

Menurut H. Yonizam, Holding Perkebunan hendaknya tidak diskriminatif dalam pembayaran manfaat pensiun, saat ini Ex. PTPN 3 dan PTPN 4, manfaat pensiunnya dibayar lebih tinggi, dibanding Ex. PTPN I, II dan V s/d XIV. “Ex. PTP 3 dan 4 diberlakukan PHDP 2011, sedang yang lainnya PHDP 2002,” ucap H. Yonizam dengan nada prihatin.

Sementara Pensiunan lain, Sugiarto mengatakan, Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan kabinet merah putihnya, telah membuka pintu bagi rakyat yang ingin menyampaikan keluhannya. “Mari kita sampaikan keluhan kita, mengadu ke Pemerintah mengenai Manfaat Pensiun Perkebunan yang sangat minim dan menyedihkan ini,” tulis Sugiarto.

Ir. H. Zulkifli Siregar mendesak DPN FKPPN untuk menyikapi keluhan ratusan ribu pensiunan BUMN Perkebunan yang saat ini kondisinya sangat menyedihkan. “Jika seorang karyawan Perkebunan pensiun, maka bertambah lah rakyat miskin Indonesia, jadi ayok kita gass ke Meneg BUMN dan Holding Perkebunan,” ucap H. Zulkifli Siregar dengan lantangnya, seraya menyebutkan kalau saat ini gaji pensiunan perkebunan masih banyak dibawah Rp. 500.000 perbulan.

Potret suasana unjuk rasa pensiunan perkebunan BUMN menuntut hak-hak nya yang belum dibayar. Hal seperti ini bisa saja terjadi lebih besar lagi, jika pensiunan perkebunan tidak mendapat perhatian dari Manajemen atau pemerintah pusat.

“Ini kerja FKPPN, bergeraklah kita pensiunan BUMN penghasil devisa negara, yang notabene untuk menggaji mereka, malah gak pernah naik gajinya, gaji 500 ribu ya sampe matipun tetap segitu,” ujar Sugiarto.

Menyikapi derasnya desakkan pensiunan agar FKPPN berbuat lebih keras lagi, DPN FKPPN akan mengadakan Rapimnas di Bogor untuk membahasnya. “Arahan Pak Ketum Drs. H. N Serta Ginting, Bulan Pebruari 2025 kita buat Rapimnas, semua Ketua, Sektetaris dan Bendahara DPW wajib hadir. Kita GASSS,” jelas Ketua Harian DPN FKPPN M. Jamil Sipayung, SH, MH.

Para Purnakarya Perkebunan Nusantara yang tergabung dalam organisasi FKPPN, selalu berkumpul untuk berdiskusi tentang nasib pensiunan yang banyak hidup miskin.

Beberapa Pengurus DPD FKPPN mengharapkan, agar Ketua dan Sekretaris nya diikutsertakan dalam Rapimnas. “Karena suara kami yang dibawah ini perlu juga didengar, jangan setelah dibentuk cuma duduk manis saja dan diperlukan ketika ada maunya,” sebut mereka.(Penulis : H. Suhartoyo)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih