Di Kota Tebingtinggi Demi Target PBB, Lurah Rela Jadi Tukang Kutip

Tebingtinggi, dessernews.com
Sejumlah Kepala Kelurahan di Kota Tebing Tinggi Rangkap tugas sebagai petugas pengutip Pajak Bumi Bangunan (PBB), walau hal ini tidak dianggap tabu, tetapi di sisi lain warga yang ingin mengurus administrasi di kelurahan justru jadi terhalang.
Hal ini dialami salah seorang warga mengaku berinisial WN (36), warga Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, ingin mengurus surat keterangan DTKS (Data Terpadu Keluarga Sejahtera) untuk melengkapi berkas yang diminta pihak sekolah dengan tujuan supaya anaknya menerima bantuan dana BOS dari pihak sekolah, surat tak kunjung selesai karena Lurah tak di kantornya.
Sementara itu, seorang Ibu Rumah Tangga menyampaikan keluh kesahnya, dia harus menunggu Kepala Kelurahan Satria yakni Oknum SM hingga sore hari sampai tutup jam kantor hanya untuk menunggu tanda tangan oknum lurahnya pada Senin sore (7/8/2023), baru ketemu.
“Hingga tutup jam kantor , kami baru memperoleh tanda tangan lurah, setiap kali kami bertanya jawaban stafnya beda-beda mulai dari urusan luar, belum balik karena masih ada urusan keluarga sampai akhirnya di dapati keterangan sang lurah mendatangi warga karena menagih PBB,” jelas Ningsih pada wartawan Kamis (10/8).
Ditanya awak media kenapa kekesalannya berkepanjangan, kata Ningsih karena suket dari kelurahan tersebut harus diantar lagi ke Dinas Sosial untuk di lengkapi dan selanjutnya di antarkan ke sekolah.
“Kami di buru waktu sementara urusannya panjang, wajar kami kesal sebab untuk selembar surat dari kelurahan kami harus menunggu seharian hanya karena sebuah tanda tangan lurah,” ujarnya.
Bahkan ada warga lainnya yang menuding kepala-kepala kelurahan di Kota Tebing Tinggi kelihatan di saat mengisi absen masuk kerja dan mengisi absen pulang.
Kekesalan warga sedikit terbantahkan oleh keterangan Camat Padang Hilir, Ramadan Barqah, mengakui setelah menghubungi oknum Lurah SM melalui seluler dan mendapatkan kejelasan kalau yang bersangkutan tidak berada di kantornya karena sedang berada di lapangan mengutip PBB langsung ke warga karena masih menunggak.
Hal serupa juga dialami warga bernama Fani (46), warga kelurahan Bajenis yang mengaku juga mengalami pengalaman serupa.
”Payah kali mau jumpa lurah cuma untuk selembar surat keterangan buat anggota keluargaku, harus menunggu itupun tidak jelas dimana lurahnya,” katanya.
Terkait keterlibatan kepala kelurahan merangkap kerja, sebagai petugas PBB–P2 di Kota Tebing Tinggi, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tebing Tinggi Sri Imbang Jaya Putra melalui pesan singkat Whatsaaps, mendapat jawaban, “Ini upaya kelurahan untuk pencapaian target, sebab kita mengharapkan realisasi penagihan PBB pada Agustus ini mencapai 50 persen, bila tidak mencapai target jelas ada sanksinya,” ujarnya.
Masih mengutip dari pesan singkat Sri Imbang, tertulis, ”ini dilakukan lurah turun langsung terhadap wajib pajak, yang besar kewajiban pajaknya, namun belum membayar ” demikian jawabnya.
Banyak warga berharap kepada Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani agar kondisi ini bisa di diakhiri secepatnya, sebab jangan karena mengejar target perolehan atau target penagihan PBB, kepala kepala kelurahan di Kota Tebing Tinggi justru seenaknya mengesampingkan tugas pokok dan fungsinya terlebih dalam pelayanan administrasi.
Walikota ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, tidak membalas bahkan belum dibacanya, karena tidak ada contreng biru.(Sty)




