Daerah

Demi Bisa Bermain Judi, 3 Pria di Simalungun Curi Buku Sekolah

Seorang pelaku pencurian buku sekolah di Kabupaten Simalungun yang berhasil ditangkap.

Simalungun, desernews.com
Sebanyak tiga orang pria diduga mencuri buku pelajaran di salah satu sekolah demi mendapatkan uang untuk bermain judi terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Satu di antaranya berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung menyebut pencurian itu terjadi Selasa (28/2) lalu. Ketiga pelaku mencuri di SMP HKBP Tanah Jawa, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa. Sekolah tersebut, diketahui sudah beberapa tahun belakangan tidak beroperasi lagi.

“Pelaku berjumlah tiga orang. Mereka DS, RD dan AP,” kata Ronald, Rabu (8/3/2023).

Ronald menyebut para pelaku melancarkan aksinya dengan masuk melalui gerbang sekolah. Mereka lalu menyelinap masuk ke dalam ruangan tempat buku tersebut ditumpuk, dengan cara merusak pintunya.

Peristiwa pencurian itu pun dilaporkan oleh pihak sekolah ke polisi. Mendapat laporan, petugas lalu mengejar keberadaan pelaku.

Ronald mengatakan, saat ini, pihaknya telah menangkap satu orang pelaku tak lama setelah aksi pencurian itu dilakukan. Pelaku yang ditangkap berinisial DS (24).

Menurut keterangan DS, aksi itu sudah beberapa kali dilakukan bersama temannya. Hingga saat ini, mereka telah berhasil membawa 70 karung atau sekitar 587 eksemplar buku pelajaran dari sekolah tersebut. Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Mereka membawa sepeda motor untuk melangsir buku-buku tersebut,” kata Ronald.

Menurut pengakuan pelaku, buku yang dicuri itu dijual oleh mereka. Uang hasil penjualan buku itu digunakan untuk bermain judi.

“Uangnya dipakai untuk main judi,” sebutnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya hingga saat ini masih memburu dua lagi pelaku pencurian itu. “Untuk pelaku lain masih kami kejar dan masih mencari keberadaannya,” pungkasnya.(dtk/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close