Daerah

Sebelum Ada Payung Hukum Yang Jelas, Bupati Karo Minta Pengutipan Memasuki Air Panas Dihentikan

Bupati Karo Cory.S.Sebayang beserta rombongan saat sidak ke Pos Pengutipan pemandian air panas Desa Semangat Gunung (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Terkait adanya pengutipan memasuki kawasan pemandian air panas Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka dan Desa Daulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dan sempat viral di medsos.

Menindak lanjuti terkait adanya kutipan tersebut,Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu Sabtu 21/8/2021) sekira pukul 14:20 wib sidak ke Pos pengutipan Di Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung.

Bupati Karo Cory.S.Sebayang meminta untuk tidak melakukan pengutipan memasuki kawasan pemandian air panas untuk segera dihentikan, sebelum ada payung hukum yang jelas yang mengaturnya. Bila tetap pengutipan dilanjutkan itu dinamakan pungutan liar(pungli), jadi diminta kepada aparat penegak hukum segera menindaknya,”Ujar Cory.

Dikesempatan itu turut mendampingi Bupati Karo, Waki Bupati Karo Theopilus Ginting, mewakil Polres Karo, Kadisparbud Munarta Ginting, Inpektorat, BPMD, Kabag Hukum,Camat Merdeka, Camat Berastagi serta Kabag Humas dan protokol Setdakab Karo Frans Leo Surbakti,SSTP

Sementara itu saat mendampingi Bupati Karo Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu mengatakan, Kita dari DPRD Karo sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Karo

“Selanjutnya Kita mengharapkan pihak pemerintah daerah Kabupaten Karo membuat suatu regulasi yang bisa meningkatakan taraf kehidupan masyarakat Desa Semangat Gunung Duolu, Dan tentunya juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo,” Pungkas Davit Kristian Sitepu singkat (Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close