Daerah

Pungli Guru Sertifikasi di Yayasan Jaya Krama Beringin Diduga Turun Harga, Disdik Deli Serdang Akan Telusuri

Sekolah Jaya Krama Beringin

Lubuk Pakam, desernews com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi di Yayasan Perguruan Jaya Krama, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat.

Meski sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang menegaskan akan menghentikan praktik tersebut, pungutan diduga masih berlangsung dan kini disebut-sebut “turun harga”.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah guru menyebutkan bahwa pungutan terhadap guru kategori inpassing atau non-ASN yang telah disetarakan golongan dan jabatannya sebelumnya mencapai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per triwulan. Saat ini jumlahnya dikabarkan turun menjadi Rp450 ribu per triwulan.

Sedangkan bagi guru non-inpassing, pungutan yang semula Rp250 ribu per bulan atau Rp750 ribu per triwulan disebut turun menjadi Rp300 ribu per triwulan.

Para guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, meski tunjangan sertifikasi belum cair penuh, pihak yayasan diduga telah meminta sebagian dana tersebut.

Para guru mengaku keberatan, namun merasa terpaksa menuruti karena khawatir berdampak pada keberlanjutan mereka mengajar di sekolah tersebut.

Bahkan, salah seorang kepala sekolah di tempat itu kabarnya diberhentikan karena menolak permintaan yayasan kepada para guru.

“Yang mengutip kepala SMA dengan dalih uang sumbangan kepada yayasan. Judulnya dirubah, tapi tetap saja namanya pungli. Kalau sumbangan, jumlahnya tidak dipatok alias ala kadarnya,” ungkap beberapa guru, Senin (8/12/2025).

Yayasan Perguruan Jaya Krama diketahui mengelola jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK. Dugaan pungli ini disebut sudah berlangsung lama dan sempat menjadi sorotan publik.

Menanggapi informasi masih adanya pungli yang dibebankan kepada guru, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, mengaku terkejut.

“Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Samsuar yang juga menjabat Sekretaris Disdik Deli Serdang menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close