Camat dan Kapuskesmas Kotarih : Anak dan Istri Alm Amir Hamzah Negatif Covid 19

Kotarih, desernews.com
Camat Kotarih, Lamhot Naibaho mengatakan keluarga almarhum Amir Hamzah penduduk Desa Kotarih Baru yang meninggal di rumah sakit Grend Medistra Lubuk Pakam dan dimakamkan secara protokol kesehatan, Sabtu (29/05/2021) sekitar pukul 20:45 WIB tidak terpapar Covid 19 atau negatif.
Hal itu dikatakan Camat Kotarih menanggapi pertanyaan desernews.com, Senin (31/05/2021) sehubungan timbulnya keserasahan di kalangan keluarga ahli musibah almarhum Amir Hamzah yang diisukan seluruh anak dan istri serta tetangganya terpapar Covid 19.
“Kalau anak – anaknya negatif. Itu sudah dijelaskan Kepala Puskesmas kepada Kepala Desa”, ucap Camat Naibaho. Naibaho menyarankan agar menanyakan langsung kepada Kepala Puskesmas Kotarih agar lebih jelas.
Namun ketika ditanya status penyakit almarhum Amir Hamzah apakah benar positif Covid 19, Lamhot Naibaho enggan menjawabnya.
“Tanya saja langsung kepada Pak Hasibuan, Kepala Puskesmas Kotarih. Karena pihak Puskesmas yang mengerti dan dapat menjelaskan surat rumah sakit itu”, tutur Camat.
Kepala Puskesmas Kotarih, dr Abro Hermanto Hasibuan ketika dikonfirmasi desernews.com melalui telepon selular membenarkan anak anak dan istri alamrhum Amir Hamzah negatif covid 19.
“Tadi pagi semua (anak dan istrinya) sudah kami sweb, hasilnya negatif. Hal ini sudah saya jelaskan kepada Kepala Desa. Tetangga tetangganya juga kita sweb, negatif”, kata Kepala Puskesmas Kotarih, dr Asro Hermanto Hasibuan.
dr Asro Hermanto Hasibuan meminta Kepala Desa untuk menjelaskan kepada masyarakat agar tidak mengucilkan anak istri dan tetangga almarhum Amir Hamzah. Mereka dapat berusaha mencari nafkah secara bebas.
Adji, putra Wati Sembiring mengatakan, sore itu ayahnya dibawa ke rumah sakit Grend Medistra pertama kali di sweb hasilnya negatif Covid 19. Namun berselang beberapa jam, habis sholat Ashar, ayahnya meninggal dunia.
“Tapi sewaktu mau kami bawa pulang jenazah ayah kami, kata bagian administrasi rumah sakit harus menerapkan protokol kesehatan. Katanya, apabila pasien meninggal dalam rumah sakit walaupun bukan covid, dia (pasien) dipulangkan dan dikuburkan harus secara covid, harus di petiin”, ucap Aji mengutip ucapan pegawai administrasi rumah sakit.
Tidak mau berdebat dan bertengkar di rumah sakit, Adji bersama ibunya Wati Sembiring akhirnya mengalah dan pasrah, asalkan jenazah orang yang mereka sayangi bisa dikebumikan dikampung halamannya. (01/DN).




