Advertisement

Bupati TSO menerima DIPA 2021 Sebesar 934.5 Miliar

Bupati Padanglawas ,H.Ali Sutan Harahap (TSO) menerima penyerahan DIPA sebesar Rp 934.5 miliar

Palas, desernews.com
Bupati Padang Lawas (Palas) H.Ali Sutan Harahap (TSO) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 sebesar Rp. 934, 5 miliar.

Sekda Palas, Arpan Nasution dikonfirmasi , Sabtu (28/11/2020) penyerahan DIPA oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi kepada Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) bersama sejumlah Bupati dan walikota se Sumut .Penyerahan itu berlangsung di kantor Gubernur, Jumat (27/11/2020)

Dikatakan, bahwa DIPA dan TKDD yang diterima itu, dimana untuk dana perimbangan Rp.630.371.307, termasuk dana bagi hasil (DBH) Rp. 21.779.029 dan dana alokasi umum (DAU) Rp.506.446.046.

Sedang Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun ini hanya sebesar Rp. 58.349.302 dan DAK non fisik Rp 93.756.725.

Kata Sekda , atas keberhasilan Pemkab Palas meraih opini WTP dari BPK serta pelaporan keuangan tahun 2019 yang tepat waktu, sehingga pemerintah pusat memberikan bantuan dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 24.336.141 miliar

Di samping itu, Pemkab Palas yang memiliki 303 desa dan satu kelurahan mendapatkan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 230.275.200, sehingga jumlah DIPA yang diterima Padanglawas mencapai Rp. 934 582.643.

” Seiring dengan penanganan covid-19, dinilai perlu percepatan pelaksanaan anggaran, pembangunan daerah demi mendorong kesejahteraan masyarakat,”ujarnya

Maka di tahun 2021, perioritas pembangunan daerah tetap menitik beratkan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain pembangunan dibidang pendidikan dan kesehatan serta pembangunan bidang pertanian ,pungkas Sekda (ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih