Bupati Pimpin Rapat Evaluasi Dan Perubahan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang
Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 440/5184/SJ tetang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Desease 2019(Covid 19) Daerah. Pemkab Deli Serdang mengadakan rapat evaluasi sebelum membentuk satgas Covid 19, sekaligus pemantapan tugas penanganan covid 19 ,sehingga nantinya kegiatan dilapangan tidak terjadi kendala.Dalam rapat ini juga membahas perubahan,Tim Gugus Tugas Covid 19 menjadi Satgas Covid 19.
Rapat tersebut diadakan di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang,Selasa (13/10).
Bupati dalam arahannya menyampaikan bahwa kita pahami bahwa masalah pandemic ini covid-19 merupaan masalah baik di pusat , maupun kita sebagai pemerintah bawahan harus menanganinya dengan secara serius dan bersungguh-sungguh.
Situasi ini harus kita maknai sebagai bencana dan pasca covid 19 juga kita harus dihadapakan pada masalah dampaknya khususnya dalam bentuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat,Karena itu tugas kita belum selesai. Bupati juga menegaskan kita harus tetap berkomitmen bahwa melalu satgas penanganan covid 19 ini harus semakin baik dan lebih terencana.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak dan berharap “jangan pernah kendor” dan tetap semangat agar “zona oranye” di Deli Serdang dapat segera masuk menjadi “zona hijau”
Hadir pada rapat evaluasi tersebut, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, mewakil Forkopimda Deli Serdang,Asisten I Faisal Arif Nasution beserta Kepala OPD terkait dan Camat Se Kabupaten Deli Serdang.(rel/dn)