NasionalProperti

BTN Akan Membiayai Satu Juta Rumah Selama Lima Tahun

BTN bakal biayai 200 ribu rumah setiap tahun. Foto: Kementerian PUPR

Jakarta, desernews.com
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mencanangkan selama lima tahun akan membiayai pembangunan satu juta unit rumah.

“Kita mencanangkan selama lima tahun dari 2021 sampai dengan 2025 akan membiayai satu juta unit rumah atau rata-rata 200.000 unit rumah per tahun,” ujar Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo dalam acara daring CEO Talk di Jakarta, Jumat (24/9), .

Namun, untuk 2021, Haru menambahkan angkanya akan lebih rendah yakni di kisaran 140–150 ribu unit. Pandemi covid-19 yang masih berlangsung menjadi alasannya.

“Diharapkan naik pada tahun-tahun berikutnya sehingga totalnya satu juta unit rumah sampai lima tahun ke depan,” katanya.

Dalam paparannya, Dirut BTN tersebut menyampaikan, sebagai bank fokus perumahan, Bank BTN telah menjadi kontributor utama dan pendorong program perumahan nasional, terutama pada pembiayaan perumahan di segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kita sudah sampai saat ini membiayai 4,9 juta unit rumah sejak tahun 1976,” kata Haru.

Sekitar 90%, portofolio kredit bank BTN adalah terkait perumahan, didominasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang mencapai 80%. Bank BTN menjadi kontributor utama dalam program perumahan nasional dengan penyerapan kuota subsidi yang terbesar atau rata-rata lebih dari 70%.

Kapasitas rata-rata penyaluran KPR bank BTN per tahun sebanyak 200.000 unit per tahun.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan akan terus mendorong Program Sejuta Rumah agar masyarakat memiliki hunian layak.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, Kementerian PUPR saat ini tengah menjalankan Program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pemenuhan major project yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.

Dalam program tersebut pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat, yang terbagi ke dalam dua sektor yakni rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 70% dan 30% rumah peruntukan bagi non-MBR.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas rumah bersubsidi, KPR bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan swasta juga terus dilaksanakan.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah backlog sendiri mencapai 13,5 juta atau sebesar 22% rumah tangga yang telah menghuni rumah, namun bukan milik sendiri. Kondisi tersebut masih ditambah dengan adanya 3,4 juta unit rumah tidak layak huni yang perlu untuk ditingkatkan kualitas rumahnya beserta akses terhadap prasarana dan sarana utilitas perumahan.

Pada RPJMN 2015–2019 pembangunan perumahan diarahkan untuk mengurangi pertumbuhan backlog sebesar 7,6 juta unit berdasarkan konsep penghunian. (Ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close