Daerah

NU Larang Caplok Tanah PTPN2

Kantor Sekretariat Ranting NU Marendal I Patumbak

Patumbak, desernews.com
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menegaskan bahwa ia melarang untuk mencaplok tanah orang.

Hal ini dipaparkan Timur Tumanggor kepada wartawan via seluler, Kamis (9/6/22) menangapi berdirinya kantor Sekretariat Pengurus Ranting NU Desa Marendal I Kecamatan Patumbak bersebelahan dengan Kantor Distrik Rayon Selatan PTPN2 Jalan Kebun Kopi, Marindal Kecamatan Patumbak di atas lahan yang masih menjadi asset PTPN2.

“Saya sudah hubungi Ketua NU Patumbak soal kantor itu. Dia pun menjelaskannya panjang lebar. Bahkan pihak PTPN2 juga ada yang menghubungi, tapi saya lupa namanya,”jelas mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Disebutkannya, jika dikata mencaplok tanah, saya gak tau itu.
“Pastinya saya melarang mencaplok tanah PTPN2. Takut kita karena ulama-ulama di organisasi ini,”tutup mantan Camat Tanjung Morawa itu.

Sementara Direktur PTPN2 Irwan Perangin-angin melalui Humas Rahmat Kurniawan menuturkan rumah yang roboh tersebut dulunya merupakan rumah dinas manager Kebun Patumbak dan terbuat dari bahan kayu.

Sisa bangunan rumah yang roboh

Pada Februari 2022 silam roboh diterjang angin kencang. “Rumah yang roboh dan lahan yang di atasnya berdiri kantor sekretariat Ranting NU di Marendal I merupakan asset PTPN2. Kita akan menempuh langkah hukum terkait keberadaan bangunan di atas lahan milik asset PTPN2,”ungkap Rahmat Kurniawan, Jumat (10/6/22). (03/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close