Advertisement

BPN Tapsel Serahkan 94 Sertifikat Aset Pemkab Padanglawas Kepada Bupati TSO

Bupati Padanglawas ,H.Ali Sutan Harahap (TSO) didampingi Sekda Arpan Nasution .S.Sos ,Asisten I Setdakab ,GT Hamonangan Daulay,menerima penyerahan 94  sertifikat aset daerah Pemkab Palas dari Kepala BPN Tapsel diwakili KTU ,Haris Pasaribu disaksikan Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK  

Palas, desernews.com 

Bupati Kabupaten Padanglawas (Palas) H.Ali Sutan Harahap (TSO) menerima penyerahan 94 sertifikat aset daerah Kabupaten Padanglawas dari BPN Tapanuli Selatan.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah tersebut dari Kepala BPN Tapanuli Selatan diwakili KTU BPN , Haris Pasaribu , berlangsung di Pendopo rumah dinas Bupati ,Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan.

Untuk pengamanan aset milik pemerintah derah dilakukan berupa pelengkapan setifikat tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Padanglawas.

Pada saat menerima sertifikat aset  milik pemerintah daerah tersebut Bupati TSO didampingi Sekertaris Daerah , Arpan Nasution .S.Sos ,Asisten I Setdakab GT Hamonangan Daulay disaksikan Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK .

Bupati TSO  meminta kepada BPKAD kabupaten Palas untuk lebih terus  melakukan pendataan dan pengamanan aset daerah . Khususnya tanah  yang telah menjadi aset daerah Kabupaten Padanglawas,”katanya.

TSO menambahkan, bahwa hal ini bertujuan untuk  menghindarkan terjadinya korupsi yang merugikan keuangan negara dan pemerintah daerah Kabupaten Padanglawas.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Padanglawas, Trianta HKD melalui Kabid Aset Hasintongan Manik  ,Jumat (4/12/2020) mengatakan, untuk tahun 2020 ini ,Pemkab Palas menerima penyerahan 94 sertifikat aset daerah yang diserahkan kepala BPN Tapanuli Selatan diwakili KTU ,Haris Pasaribu.

Selain itu penyerahan Pasilitas Sarana Umum (PSU) untuk dua pengembang yaitu CV Balqis dan CV Paya Baruas ,kata Manik. (ISN/DN)  

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih