Daerah

BPK RI Temukan Kerugian Negara Rp 505 Juta Di Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

Plt Kadis Kesehatan Karo Dr Jasura Pinem (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 telah di lakukan pemeriksaan oleh BPK RI ditemukan beberapa kejanggalan terkait serapan anggaran yang tidak sesuai sehingga negara berpotensi mengalami kerugian keuangan sebesar 505 juta rupiah.

Dari temuan tersebut diketahui dua item ditemukan peluang indikasi yang merugikan keuangan negara yang pertama
134 juta rupiah dan 371 juta rupiah dengan total sebesar Rp 505 juta.

Kepiawaian aparat BPK RI Sangat wajar mendapat apresiasi karena berhasil menyelamatkan uang negara dari oknum -oknum pejabat negara yang mencoba merampas uang negara melalui jabatan yang dipercayakan kepadanya atau kepala SKPD yang kinerja buruk harus diberikan catatan merah atau teguran tegas dari Bupati bila perlu harus ditinjau ulang terhadap jabatannya.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten karo, Dr. Jasura Pinem melalui pesan WhatsApp nomor Kamis (5/09/2024) sekira pukul 15.30 Wib menyebutkan terkait kapan pembayaran, dirinya lupa tanggal berapa yang pasti sudah dibayarkan sebelum jatuh tempo, ungkapnya. Sedangkan Sumber dananya dari pihak pelaksana,” terang Jasura.

Sementara kepala Inspektorat kabupaten karo, Sodes Sembiring melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan temuan BPK RI tentang kerugian negara telah di setor kan ke kas daerah sebesar 505 juta dan uang tersebut dibayar oleh pihak rekanan.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close