Bongkar Rumah Warga, Pelaku Tak Sadar Ada CCTV, Ujung-Ujungnya Pelaku Masuk Bui

Tanah Karo, desernews.com
Naksa Irsan Ginting Alias Irsan (43) warga Jalan Kolam Renang Gang Teladan Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi harus merasakan dinginnya penjara Polsekta Berastagi.
Pasalnya Irsan telah melakukan pencurian, namun dia tidak sadar kalau dirinya terekam CCTV saat melakukan aksinya, sehingga ujung-ujungnya masuk bui.
Kasus pencurian ini diketahui oleh korban bernama Restalena Beru Ginting (57) alamat Jalan Kolam Renang Gang Teladan No.46 Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada hari Rabu (3/5/2023) sekira pukul 21.45 Wib dan langsung mengadukannya ke Polsekta Berastagi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 17 / V/2023/POLDASU/RES.T KARO/SEK Beradtagi pada Tanggal 4 Mei 2023.
Atas dasar laporan tersebut Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu Fernandos Manik, SH.MH langsung menindak lanjutinya bersama anggotanya.
Diceritakan Fernandos Manik, bahwa hari Rabu (3/5/2023) sekira pukul 19.30 Wib, korban sedang berada dirumahnya, dan selanjutnya naik kelantai dua rumah dan tidur dikamar anaknya.
Sekira pukul 21.45 Wib korban hendak ke kamar mandi, tapi pintu tidak bisa dibuka sehingga timbul kecurigaan dan mengecek ke kamar pribadinya.
Saat diperiksa dibawah meja hias korban menyimpan perhiasan berupa 2 buah gelang emas, 2 buah cincin emas, 1 buah anting emas, 1 cincin berlian, 1 gelang berlian tidak ada lagi, dan beberapa perhiasan lainnya masih tersisa didalam dompet warna merah.
Setelah diselidiki dan melihat rekanan CCTV serta meminta keterangan saksi maka pelaku pencurian itu adalah Naksa Irsan Ginting Alias Irsan sehingga didatangi kerumahnya .
Karena sudah didatangi Polisi ke Rumahnya, maka Naksa Irsan Ginting Alias Irsan langsung menyerahkan diri Sabtu (6/5/2023) sekira jam 22:00 wib ke Polsekta Berastagi dan langsung dimintai keterangannya.
Tersangka mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Subs 362 dari KUHPidana.(FS -Ring)




