Daerah

Berebut Lahan Garapan, Laung Sihite Gebuki Riama Simamora Hingga Trauma

Laung Sihite pelaku penganiayaan yang ditangkap Polsek Hamparan Perak.

Hamparan Perak, desernews.com
Akibat berebut lahan garapan, Laung Sihite gebuki Riama Simamora hingga mengalami trauma. Aksi penganiayaan yang dilakukan Laung Sihite ini berlangsung pada 20 Januari 2023 lalu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak, peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun XVIII, Pasar I Umum, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Sebelum penganiayaan terjadi, Riama Simamora menghancurkan bangunan milik Laung Sihite yang ada di lahan garapan. Riama Simamora mengklaim bahwa tanah tempat bangunan Laung Sihite berdiri adalah miliknya.

Karena kesal bangunannya dirobohkan, Laung Sihite bersama teman-temannya kemudian mendatangi Riama Simamora di rumahnya.

“Pelaku langsung menjambak dan meludahi pelapor. Selanjutnya rekan dari pada pelaku bernama Zulham memukul pelapor, hingga pergelangan tangan kirinya memar,” kata Hendrik, Rabu (17/5/2023).

Setelah kejadian, korban yang mengalami trauma kemudian melapor ke Polsek Hamparan Perak.

Pada Jumat (12/5/2023) lalu, didapati informasi bahwa Laung Sihite bersembunyi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

“Selanjutnya tim menangkap tersangka Laung Sihite di pinggir jalan. Kemudian tim membawanya ke Polsek Hamapran perak,” kata Hendrik.

Atas perbuatannya, Laung Sihite dijerat Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close